keterkaitan ilmu tasawuf dengan ilmu kalam,fiqih,filsafat dan jiwa
BAB
I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Sebagai sebuah
disiplin ilmu keislaman ,tasawuf tidak dapat lepas dari keterkaitannya dengan
ilmu-ilmu keislaman lainnya ,seperti ilmu kalam dan fiqh. Bahkan ,tasawuf juga
tidak dapat lepas dari keterkaitannya dengan filsafat.untuk melihat lebih jauh
tentang keterkaitan ilmu tasawuf dengan ilmu-ilmu tersebut untuk itulah akan
kita bahas dalam makalah ini
B.Rumusan Masalah
1.
Bagaimana
keterkaitan ilmu tasawuf dengan ilmu kalam?
2.
Bagaimana
keterkaitan ilmu tasawuf dengan fiqh?
3.
Bagaimana
keterkaitan ilmu tasawuf dengan filsafat?
4.
Bagaimana
keterkaitan ilmu tasawuf dengan jiwa?
C.Tujuan
1.
Untuk
mengetahui keterkaitan ilmu tasawuf dengan ilmu kalam
2.
Untuk
mengetahui keterkaitan ilmu tasawuf dengan fiqh
3.
Untuk
mengetahui keterkaitan ilmu tasawuf dengan filsafat
4.
Untuk
mengetahui keterkaitan ilmu tasawuf dengan jiwa
BAB II
PEMBAHASAN
A.Keterkaitan Ilmu Tasawuf Dengan
Ilmu Kalam
Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu
keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan
kalam Tuhan. Persoalan-persoalan kalam ini biasanya mengarah sampai pada
perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar argumentasi, baik rasional
(aqliyah) maupun naqliyah. Argumentasi rasional yang dimaksudkan adalah
landasan pemahaman yang cenderung menggunakan metode berfikir filosofis,
sedangkan argumentasi naqliyah biasanya bertendensi pada argumentasi berupa
dalil-dalil alquran dan hadis. Ilmu kalam sering menempatkan diri pada kedua
pendekatan ini (aqli dan naqli), tetapi dengan metode-metode argumentasi yang di
alektik. Jika pembicaraan kalam tuhan ini berkisar pada keyakinan-keyakinan
yang harus dipegang oleh umat islam, ilmu ini lebih spesifik mengambil bentuk
sendiri dengan istilah ilmu tauhid atau ilmu ‘aqa’id.
Pembicaraan materi-materi yang
tercakup dalam ilmu kalam terkesan tidak menyentuh dzauq (rasa rohaniah)
sebagai contoh, ilmu tauhid menerangkan bahwa allah bersifat sama’ (mendengar),
bashar (melihat), kalam (berbicara), iradah (berkemauan),qudrah (kuasa), hayat
(hidup) dan sebagainya. Namun, ilmu kalam atau ilmu tauhid tidak menjelaskan
bagaimanakah seseorang hamba dapat merasakannya langsung bahwa allah mendengar
dan melihatnya; bagaimana pula perasaan hati seseorang ketika membaca alquran;
dan bagaimana sesorang merasa bahwa segala sesuatu yang tercipta merupakan
pengaruh dari qudrah (kekuasaan) Allah?
Pertanyaan-pertanyaan diatas sulit
terjawab dengan hanya melandaskan diri pada ilmu tauhid atau ilmu
kalam.biasanya, yang membicarakan penghayatan sampai pada penanaman kejiwaan
manusia adalah ilmu tasawuf. Disiplin inilah yang membahas bagaimana merasakan
nilai-nilai aqidah dengan memperhatikan bahwa persoalan tadzawwuq (bagaimana
merasakan) tidak termasuk dalam lingkup hal yang sunnah atau yang dianjurkan,
tetapi termasuk hal yang diwajibkan.
As-sunnah memberikan perhatian
yang begitu besar terhadap masalah tadzawwuq, seperti hadis rasul:
ذاق طعم الاءيمان من رضي بالله ربا
وبالاءسلام دينا وبمحمدرسولا
Artinya; yang merasakan rasanya
iman adalah orang yang rida kepada allah sebagai tuhan ,rida kepada islam
sebagai agama dan rida kepada muhammad sebagai rasul
Pada ilmu kalam ditemukan
pembahasan iman dan definisinya, kekufuran dan manifestasinya, serta
kemunafikan dan batasannya. Sementara pada ilmu tasawuf ditemukan pembahasan
jalan atau metode praktis untuk merasakan keyakinan dan ketentraman, sebagai
mana dijelaskan juga disitu tentang menyelamatkan diri dari kemunafikan. Semua
itu tidak cukup hanya diketahui batasan-batasannya oleh seseorang. Sebab,
terkadang seseorang sudah tahu batasan-batasan kemunafikan, tetapi tetap saja
melaksanakannya. Allah berfirman:
قَالَتِ ٱلْأَعْرَابُ ءَامَنَّا ۖ قُل لَّمْ
تُؤْمِنُوا۟ وَلَٰكِن قُولُوٓا۟ أَسْلَمْنَا وَلَمَّا يَدْخُلِ ٱلْإِيمَٰنُ فِى
قُلُوبِكُمْ ۖ وَإِن تُطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ لَا يَلِتْكُم مِّنْ أَعْمَٰلِكُمْ
شَيْـًٔا ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ
Artinya;”orang-orang badui itu
berkata ‘kami telah beriman’ katakanlah ,kamu belum beriman,’tapi katakanlah
,’kami telah berislam (tunduk).’karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu”
Dalam kaitannya dengan ilmu kalam,
ilmu tasawuf mempunyai fungsi sebagai beriku:
1. Sebagai pemberi wawasan spiritual
dalam pemahaman kalam. Penghayatan yang mendalam lewat hati (dzauq dan wijdan)
terhadap ilmu tauhid atau ilmu kalam menjadikan ilmu ini lebih terhayati atau teraplikasikan
dalam perilaku. Dengan demikian, ilmu tasawuf merupakan penyempurna ilmu tauhid
jika dilihat dari sudut pandang bahwa ilmu tasawuf merupakan sisi terapan
rohaniah dari ilmu tauhid.
2. Berfungsi sebagai pengendali ilmu
tasawuf. Oleh karena itu, jika timbul suatu aliran yang bertentangan dengan
akidah, atau lahir suatu kepercayaan baru yang bertentangan dengan al-quran dan
as-sunnah, hal itu merupakan penyimpangan atau penyelewengan. Jika bertentangan
atau tidak pernah diriwayatkan dalam alquran dan as-sunnah, atau belum pernah
diriwayatkan oleh ulama-ulama salaf, hal itu harus ditolak.
3. Berfungsi sebagai pemberi
kesadaran rohaniah dalam perdebatan-perdebatan kalam. Sebagaimana disebutkan
bahwa ilmu kalam dalam dunia islam cenderung menjadi sebuah ilmu yang
mengandung muatan rasional disamping muatan naqliyah. Jika tidak diimbangi
dengan kesadaran rohaniah, ilmu kalam dapat bergerak kearah yang lebih liberal
dan bebas. Disinilah ilmu tasawuf berfungsi memberi muatan rohaniah sehingga
ilmu kalam tidak dikesani sebagai dialektika keislaman belaka, yang kering dari
kesadaran penghayatan atau sentuhan secara qalbiyah (hati)
Bagaimanapun, amalan-amalan tasawuf mempunyai
pengaruh besar dalam ketauhidan. Jika rasa sabar tidak ada, misalnya munculah
kekufuran. Jika rasa syukur sedikit, lahirlah suatu bentuk kegelapan sebagai
reaksi. Begitu juga ilmu tauhid dapat memberi kontribusi kepada ilmu tasawuf.
Sebagai contoh, jika cahaya tauhid telah lenyap, akan timbulah
penyakit-penyakit qolbu seperti ujub, congkak, riya’, hasud, dan sombong. Andai
kata manusia sadar bahwa allah lah yang memberi, niscaya rasa hasud dan dengki
akan sirna. Kalau saja dia tau kedudukan penghambaan diri, niscaya tidak akan
ada rasa sombong dan membanggakan diri. Kalau saja manusia sadar bahwa dia
betul-betul hamba allah, niscaya tidak akan ada perebutan kekuasaan. Kalau saja
manusia sadar bahwa allah lah pencipta segala sesuatu, niscaya tidak akan ada
sifat ujub dan riya’. Dari sinilah dapat dilihat bahwa ilmu tauhid merupakan jenjang
pertama dalam pendakian menuju allah (pendakian para kaum sufi).
Untuk
melihat lebih lanjut hubungan antara ilmu tasawuf dan ilmu tauhid alangkah
baiknya melihat paparan al-ghazali dalam bukunya yang berjudul asma’ al-husna’,
al-ghazali menjelaskan dengan baik persoalan tauhid kepada allah, terutama
ketika menjelaskan nama-nama allah, materi pokok ilmu tauhid. Nama tuhan
ar-rahman dan ar-rahim menurutnya, pada aplikasi rohaniahnya merupakan sebuah
sifat yang harus diteladani. Jika sifat ar-rahman diaplikasikan, seseorang akan
memandang orang yang durhaka dengan kelembutan bukan kekasaran; melihat orang
dengan mata rahim, bukan dengan mata yang menghina, bahkan ia mencurahkan
kerahimannya kepada orang yang durhaka agar dapat diselamatkan. Jika melihat
orang lain menderita atau sakit, orang yang rahim akan segera menolongnya. Nama
lain allah yang patut diteladani adalah al-qudus (maha suci). Seorang hamba
akan suci kalau berhasil membebaskan pengetahuan dan kehendaknya dari hayalan
dan segala persepsi yang dimiliki binatang.
Dengan
ilmu tasawuf, semua persoalan yang berada dalam kajian ilmu tauhid terasa lebih
bermakna, tidak kaku, tetapi akan lebih dinamis dan aplikatif.
B.Keterkaitan
Ilmu Tasawuf Dengan Ilmu Fiqh
Biasanya,
pembahasan kitab-kitab fiqh selalu dimulai dari thaharah (tata cara bersuci)
kemudian persoalan-persoalan ke fiqihan lainya. Namun, pembahasan ilmu fiqih
tentang thaharah atau lainnya tidak secara langsung terkait dengan pembicaraan
nilai-nilai rohaniahnya. Padahal, thaharah akan terasa lebih bermakna jika
disertai pemahaman rohaniahnya.
Persoalan
sekarang, disiplin ilmu apakah yang dapat menyempurnakan ilmu fiqh dalam
persoalan-persoalan tersebut?ilmu tasawuf tampaknya merupakan jawaban yang paling
tepat karena ilmu ini berhasil memberikan corak batin terhadap ilmu fiqh. Corak
batin yang dimaksud adalah seperti ikhlas dan khusyuk berikut jalannya
masing-masing. Bahkan, ilmu ini mampu menumbuhkan kesiapan manusia untuk
melaksanakan hukum-hukum fiqh. Alasanya, pelaksanaan kewajiban manusia tidak
akan sempurna tanpa perjalanan rohaniah.
Makrifat
secara rasa (al-ma’rifat adz-dzauqiyyah) terhadap allah melahirkan
hukum-hukumnya secara sempurna. Dari sinilah dapat diketahui kekeliruan
pendapat yang menuduh perjalanan menuju allah (dalam tasawuf) sebagai tindakan
melepaskan diri dari hukum-hukum allah sebab, allah sendiri telah berfirman:
ثُمَّ جَعَلْنَاكَ
عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا وَلَا تَتَّبِعْ أَهْوَاءَ
الَّذِينَ لَا يَعْلَمُونَ
Terjemah Arti: Kemudian Kami jadikan kamu
berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), maka ikutilah
syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak
mengetahui.
Berkaitan
dengan persoalan ini Al-junaid seperti dikutip sa’id hawwa menuduh sesat
golongan yang menjadikan wushul (mencapai) allah sebagai tindakan untuk
melepaskan diri dari hukum-hukum syariat. Lebih tegas, ia mengatakan, “betul
mereka sampai, tetapi keneraka saqar”.
Dahulu
para ahli fiqh mengatakan, “barang siapa mendalami fiqh, tetapi belum
bertasawuf, berarti ia fasik; barang siapa bertasawuf, tetapi belum mendalami
fiqh, berarti ia zindiq; dan barang siapa melakukan keduanya, berarti ia
ber-tahaqquq (melakukan kebenaran)”. Tasawuf dan fiqh adalah dua disiplin ilmu
yang saling menyempurnakan jika terjadi pertentangan antara keduanya, berarti
disitu terjadi kesalahan dan penyimpangan. Maksudnya, boleh jadi seorang sufi
berjalan tanpa fiqh atau menjauhi fiqh, atau seorang ahli fiqh tidak mengamalkan
ilmunya.
Jadi,
seorang ahli fiqh harus bertasawuf. Sebaliknya , seorang ahli tasawuf (sufi)
pun harus mendalami dan mengikuti aturan fiqh. Tegasnya, seorang fiqh harus
mengetahui hal-hal yang berhubungan dengan hukum dan yang berkaitan dengan tata
cara pengamalannya. Seorang sufi pun harus mengetahui aturan-aturan hukum dan
sekaligus mengamalkannya. Syekh ar-rifa’i berkata, “sebenarnya tujuan akhir
para ulama dan para sufi adalah satu”. Pernyataan ar-rifa’i perlu dikemukakan
sebab beberapa sufi yang terkelabui selalu menghujat setiap orang dengan
perkataan, “orang yang tidak memiliki syekh, maka syekh nya adalah setan”. Ungkapan
ini diungkapkan seorang sufi bodoh yang berpropaganda untuk syekhnya atau
dilontarkan oleh sufi keliru yang tidak tahu bagaimana seharusnya menundukan
tasawuf pada tempat yang sebenarnya.
Para
pengamat ilmu tasawuf mengakui bahwa orang yang telah berhasil menyatukan
tasawuf dengan fiqh adalah al-ghazali. Kitab ihya’ ulum ad-din-nya dapat
dipandang sebagai kitab yang mewakili dua disiplin ini, disamping disiplin ilmu
lainnya seperti ilmu kalam dan filsafat.
Paparan
diatas telah dijelaskan bahwa ilmu tasawuf dan ilmu fiqh adalah dua disiplin
yang saling melengkapi. Setiap orang harus menempuh keduanya, dengan catatan
bahwa kebutuhan perseorangan terhadap kedua disiplin ilmu ini sangat beragam
sesuai dengan kadar kualitas ilmunya. Dari sini dapat dipahami bahwa ilmu fiqh,
yang terkesan sangat formalistik lahiriyah, menjadi sangat kering dan kaku
serta tidak mempunyai makna yang berarti bagi penghambaan seseorang jika tidak
diisi dengan muatan kesadaran rohaniah yang dimiliki oleh tasawuf.begitu juga
sebaliknya, tasawuf akan terhindar dari sikap-sikap merasa suci sehingga tidak
perlu lagi memperhatikan kesucian lahir yang diatur dalam fiqh.
C. Keterkaitan Ilmu Tasawuf Dengan
Filsafat
Ilmu
tasawuf yang berkembang di dunia islam tidak dapat dinafikan sebagai sumbangan
pemikiran kefilsafatan. Ini dapat dilihat, misalnya dalam kajian-kajian tasawuf
yang berbicara tentang jiwa. Secara jujur, harus diakui bahwa terminologi jiwa
dan roh itu merupakan terminologi yang banyak dikaji dalam pemikiran-pemikiran
filsafat. Sederatan intelektual muslim ternama juga banyak mengkaji jiwa dan
roh, diantaranya adalah Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, dan Al-Ghazali.
Kajian-kajian
mereka tentang jiwa dalam pendekatan kefilsafatan ternyata banyak memberikan
sumbangan yang sangat berharga bagi kesempurnaan kajian tasawuf dalam dunia
islam. Pemahaman tentang jiwa dan roh itu sendiri menjadi hal yang esensial
dalam tasawuf. Kajian-kajian kefilsafatan tentang jiwa dan roh kemudian banyak
dikembangkan dalam tasawuf. Namun, perlu juga dicatat bahwa istilah yang lebih
banyak dikembangkan dalam tasawuf adalah istilah qalb (hati). Istilah qalb ini
memang lebih spesifik dikembangkan dalam tasawuf. Namun, tidak berarti bahwa
istilah qalb tidak berpengaruh dengan roh dan jiwa.
Menurut
sebagian ahli tasawuf, an-nafs (jiwa) adalah roh setelah bersatu dengan jasad.
Penyatuan roh dengan jasad melahirkan pengaruh yang ditimbulkan oleh jasad
terhadap roh. Pengaruh-pengaruh ini akhirnya memunculkan kebutuhan-kebutuhan
jasad yang dibangun roh. Jika jasad tidak memiliki tuntutan-tuntutan yang tidak
sehat dan disitu tidak terdapat kerja pengekangan nafsu, sedangkan kalbu (qalb,
hati ) tetap sehat, tuntutan-tuntutan jiwa terus berkembang
sedangkan jasad menjadi binasa karena melayani jiwa. [1]
Ilmu tasawuf sangat erat kaitannya
dengan ilmu filsafat menurut Tiswani dalam bukunyaBuku Daras Akhlak
Tasawuf menyatakan :
1.
Ilmu
filsafat memberikan penjelasan terhadap terminologi-terminologi yang digunakan
dalam tasawuf.
2.
Ilmu
tasawuf dan ilmu filsafat sama-sama mempunyai tujuan yakni mencari kebenaran
sejati atau kebenaran tertinggi.
3.
Ilmu
filsafat lebih menitikberatkan pada teori, sedangkan ilmu tasawuf pada
aplikasi.
4.
Tasawuf
landasannya berpijak dan bertolak dari perasaan sedangkan filsafat landasannya
berpijak pada rasio dan kepandaian menggunakan akal pikiran.[2]
D. Hubungan Tasawuf Dengan Ilmu
Jiwa ( Transpersonal Psikologi )
Apakah jiwa? Ini adalah suatu
pertanyaan ,yang rasulullah sendiri dilarang (oleh allah) untuk menjelaskan
kepada orang-orang yang dipekirakan tidak mampu untuk menerimanya sedang yang
mampu untuk memahaminya tentu larangan tersebut tidak berlaku.jiwa tidak sama
dengan sesuatu yang di tumpahkan kedalam jasad sebagaimana air yang di
tumpahkan kedalam bajana ,juga bukanlah
perpanjangan dari sesuatu yang ada didalam hati otak ,sebagaimana hitamnya
benda yang hitam atau pengetahuan pada
orang yang mengetahui ,sebaliknya ia adalah esensi yang mengetahui dirinya
sendiri dan sang maha pencipta,serta mampu menelusuri sebab serta akibat atau
asal-muasalnya.[3]
Ilmu jiwa agama adalah sebagai salah satu cabang ilmu jiwa yang
masih relatif baru mempunyai dua bidang
pengetahuan yang berbeda antara yang satu dengan yang lain .sebagian harus
tunduk kepada agama sedangkan yang lain tunduk kepada ilmu jiwa agama.
Ilmu jiwa adalah suatu ilmu
pengetahuan yang mempelajari semua aspek perilaku manusia yang di tinjau dari semua sudut serta
menyajikan prinsip-prinsip elementer,esensial dan universal[4].
Dalam
percakapan sehari-hari, orang banyak mengaitkan tasawuf dengan unsur kejiwaan
dalam diri manusia. Hal ini cukup beralasan, mengingat dalam substansi
pembahasannya, tasawuf selalu membicarakan persoalan-persoalan yang berkisar
pada jiwa manusia. Hanya saja, dalam jiwa yang dimaksud adalah jiwa manusia
muslim, yang tentunya tidak lepas dari sentuhan-sentuhan keislaman. Dari
sinilah, tasawuf kelihatan identik dengan unsur kejiwaan manusia muslim.
Mengingat
adanya hubungan dan relevansi yang sangat erat antara spiritualitas (tasawuf)
dan ilmu jiwa, terutama ilmu kesehatan mental, kajian tasawuf tidak dapat lepas
dari kajian tentang kejiwaan manusia itu sendiri.
Dalam
pembahasan tasawuf dibicarakan tentang hubungan jiwa dengan badan. Yang
dikehendaki dari uraian tentang hubungan antara jiwa dan badan dalam tasawuf
tersebut adalah terciptanya keserasian antara keduanya. Pembahasan tentang jiwa
dan badan ini dikonsepsikan para sufi dalam rangka melihat sejauh mana hubungan
perilaku yang dipraktikan manusia dengan dorongan yang dimunculkan jiwanya
sehingga perbuatan itu dapat terjadi. Dari sini, baru muncul kategori-kategori
perbuatan manusia. Apakah dikategorikan sebagai perbuatan jelek atau perbuatan
baik.jika perbuatan yang ditampilkan seseorang baik, ia disebut orang yang
berakhlak baik. Sebaliknya, jika perbuatan yang ditampilkannya jelek, ia
disebut sebagai orang yang berakhlak jelek.
Dalam
pandangan kau sufi akhlak dan sifat seseorang bergantung pada jenis jiwa yang
berkuasa atas dirinya. jika yang berkuasa dalam tubuhnya adalah nafsu-nafsu
hewani atau nabati, yang akan tampil dalam perilakunya adalah perilaku hewani
atau nabati pula. Sebaliknya jika yang berkuasa nafsu insani, yang akan tampil
dalam perilakunya adalah perilaku insani pula.
Kalau
para sufi menekankan unsur kejiwaan dalam konsepsi tentang manusia, dapat pula
berarti bahwa hakikat, zat, dan inti kehidupan manusia terletak pada unsur
spiritual atau kejiwaanya. Ditekankanya unsur jiwa dalam konsepsi tasawuf
tidaklah berarti para sufi mengabaikan unsur jasmani manusia. Unsur ini juga
mereka pentingkan karena rohani sangat memerlukan jasmani dalam melaksanakan
kewajibannya beribadah kepada allah dan menjadi khalifahnya dibumi. Seseorang
tidak akan sampai kepada allah dan beramal dengan baik dan sempurna selama
jasmaninya tidak sehat. Kehidupan jasmani yang sehat merupakan jalan kepada
kehidupan rohani yang baik. Pandangan kau sufi mengenai jiwa erat hubungannya
dengan ilmu kesehatan mental. Ilmu kesehatan mental ini merupakan bagian dari
ilmu jiwa (psikologi).
Dalam
masyarakat belakangan ini, istilah mental tidak asing lagi. Orang-orang sudah
dapat menilai apakah seseorang itu baik mentalnya atau tidak. Dalam ilmu
psikiatri dan psikotrapi, kata mental sering digunakan sebagai nama lain kata personality
(kepribadian) yang berarti bahwa mental adalah semua unsur jiwa yang termasuk
pikiran, emosi, sikap, dan perasaan yang dalam keseluruhan dan kebulatannya
akan menentukan corak laku, cara menghadapi suatu hal yang menekankan perasaan,
mengecewakan atau mengembirakan, menyenangkan dan sebagainya.
Masalah
mental ini begitu menarik perhatian para ahli pskologi terutama dinegara-negara
maju sehingga mereka telah dapat melakukan penelitian-penelitian ilmiah yang
menghubungkan antara kelakuan dan keadaan mental. Mereka telah menemukan
hasil-hasil yang memberikan kesimpulan tegas, yang membagi manusia pada dua
golongan besar yakni golongan yang sehat dan golongan yang kurang sehat.
Orang
yang sehat mentalnya adalah yang mampu merasakan kebahagiaan dalam hidup,
karena orang-orang inilah yang dapat merasakan bahwa dirinya berguna, berharga,
dan mampu menggunakan segala potensi dan bakatnya semaksimal mungkin dengan
cara yang membawa kebahagiaan dirinya dan orang lain. Disamping itu, ia mampu
menyesuaikan diri dalam arti yang luas terhindar dari kegelisahan-kegelisahan
dan gangguan jiwa, serta tetap terpelihara moralnya.
Pada
perilaku yang sehat mental akan tampak sebuah sikap yang tidak ambisius,
sombong, rendah diri, dan apatis, tapi ia bersikap wajar, menghargai orang
lain, merasa percaya kepada diri dan selalu gesit. Setiap tindakan nya
ditunjukan untk mencari kebahagiaan bersama bukan kesenangan dirinya sendiri,
kepandaian dan pengetahuan yang dimilikinya digunakan untuk manfaat dan
kebahagiaan bersama. Kekayaan dan kekuasaan yang ada padanya bukan untuk
bermegah-megah dan mencari kesenangan sendiri, tanpa memperdulikan orang lain
tetapi digunakan untuk menolong orang miskin dan melindungi orang lemah.
Sementara
cakupan golongan yang kurang sehat mentalnya sangatlah luas, mulai yang paling
ringan sampai yang paling berat. Dari orang yang merasa tergangguketentraman
hatinya sampai pada orang yang sakit jiwa. Gejala-gejala umum yang tergolong
orang yang kurang sehat dapat dilihat dalam beberapa segi, antara lain:
1. Perasaan:yaitu perasaan terganggu,
tidak tentram, rasa gelisah, tetapi tidak tentu yang digelisahkan, dan tidak
dapat pula menghilangkannya. Rasa takut yang tidak masuk akal atau tidak jelas
yang ditakuti (fobia) rasa iri, rasa sedih yang tidak beralasan, rasa rendah
diri, sombong, suka bergantung kepada orang lain, tidak mau bertanggung jawab.
2. Pikiran:gangguan terhadap
kesehatan mental dapat pula mempengaruhi pikiran, misalnya anak-anak menjadi
bodoh disekolah, pemalas, pelupa, suka membolos,dan tidak dapat konsentrasi.
Demukian pula, orang dewasa mungkin merasa bahwa kecerdasannya telah merosot ia
merasa kurang mampu melanjutkan sesuatu yang telah direncanaknnya baik-baik,
mudah dipengaruhi orang lain, menjadi pemalas, dan apatis.
3. Kelakuan:pada umumnya
kelakuan-kelakuan yang tidak baik, seperti kenakalan, keras kepala, suka
berdusta, menipu, menyeleweng, muncuri, menyiksa orang lain, membunuh,
merampok, dan menyebabkan orang lain menderita serta haknya teraniaya, termasuk
pula akibat dari keadaan mental yang terganggu kesehatannya.
4. Kesehatan:jasmaninya dapat
terganggu, bukan karena adanya penyakit yang betul-betul mengenai jasmani
tetapi sakit akibat jiwa yang tidak tentram. Penyakit seperti ini disebut
psyco-somatic. Diantara gejala penyakit ini, yang sering terjadi adalah sakit
kepala merasa lemas, letih, sering masuk angin, tekanan darah tinggi atau
rendah, jantung, sesak napas, sering pingsan(kejang), bahkan sampai sakit yang
lebih berat,lumpuh sebagian anggota badan, dan lidah kelu. Yang penting adalah
penyakit jasmani ini tidak mempunyai sebab-sebab fisik sama sekali.
Berbagai penyakit seperti
dijelaskan diatas sesungguhnya akan timbul pada dirimanusia yang tidak tenang
hatinya, yakni hati yang jauh dari tuhannya. Ketidak tenangan itu akan memunculkan
penyakit-penyakit mental, yang pada gilirannya akan menjelma menjadi perilaku
yang tidak baik dan menyeleweng dari norma-norma umum yang disepakati.
Harus diakui, memang jiwa manusia
sering kali sakit. Ia tidak akan sehat sempurna tanpa melakukan perjalanan
menuju allah dengan benar. Jiwa manusia juga membutuhkan perilaku (moral) yang
luhur, sebab kebahagiaan tidak dapat diraih tanpa akhlak yang luhur, tidak
dapat menjadi milik tanpa melakukan perjalanan menuju allah.
Bagi orang yang dekat dengan
tuhannya, yang akan tampak dalam kepribadiannya adalah pribadi-pribadi yang
tenag, dan perilakunya pun akan menampakan perilaku atau akhlak-akhlak yang
terpuji. Semua ini bergantung pada kedekatan manusia dengan tuhannya. Adapun
pola kedekatan manusia dengan tuhannya inilah yang menjadi garapan dalam
tasawuf. Dari sinilah tampak keterkaitan erat antara ilmu tasawuf dan ilmu jiwa
atau ilmu kesehatan mental[5].
BAB
III
PENUTUP
a.Kesimpulan
Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu
keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan
kalam Tuhan.selanjutnya Tasawuf dan fiqh adalah dua disiplin ilmu yang saling
menyempurnakan jika terjadi pertentangan antara keduanya, berarti disitu
terjadi kesalahan dan penyimpangan. Maksudnya, boleh jadi seorang sufi berjalan
tanpa fiqh atau menjauhi fiqh, atau seorang ahli fiqh tidak mengamalkan
ilmunya. Kajian-kajian kefilsafatan
tentang jiwa dan roh kemudian banyak dikembangkan dalam tasawuf. Namun, perlu juga
dicatat bahwa istilah yang lebih banyak dikembangkan dalam tasawuf adalah
istilah qalb (hati). Istilah qalb ini memang lebih spesifik dikembangkan dalam
tasawuf. Namun, tidak berarti bahwa istilah qalb tidak berpengaruh dengan roh
dan jiwa.
Ilmu jiwa agama adalah sebagai salah satu cabang ilmu jiwa yang
masih relatif baru mempunyai dua bidang
pengetahuan yang berbeda antara yang satu dengan yang lain .sebagian harus
tunduk kepada agama sedangkan yang lain tunduk kepada ilmu jiwa agama.sedangkan Ilmu jiwa adalah
suatu ilmu pengetahuan yang
mempelajari semua aspek perilaku
manusia yang di tinjau dari semua sudut
serta menyajikan prinsip-prinsip elementer,esensial dan universal.
DAFTAR PUSTAKA
Solihin dan Rosihon Anwar,2008,Ilmu
Tasawuf,Bandung:pustaka setia
Sahib Khan khaja khan,1987,.cakrawala tasawuf,jakarta:CV.raja
wali
Irham iqbal 2012,membangun
moral bangsa melalui ahlak tasawuf,ciputat;pustaka al-ihsan
http://zikrullah21.blogspot.com/2016/12/makalah-hubungan-tasawuf-dengan-ilmu.html
[1] Sholihin
dan rosihon anwar,ilmu tasawuf(bandung:cv pustaka setia)cet.1,hlm.95-104
[2] http://zikrullah21.blogspot.com/2016/12/makalah-hubungan-tasawuf-dengan-ilmu.html
[3] Khan
sahib khaja khan,.cakrawala tasawuf,(jakarta:CV.raja
wali,1987)cet.1,hlm.209
[4] Iqbal
irham,membangun moral bangsa melalui ahlak tasawuf,(ciputat;pustaka
al-ihsan)hal.128-129
[5] Sholihin
dan rosihon anwar,ilmu tasawuf(bandung:cv pustaka
setia)cet.1,hlm.104-108
Komentar
Posting Komentar