sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadis
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Dewasa
ini, banyak orang yang mengesampingkan hadits.Tapi hanya orang tertentu saja
yang mau mempelajari bagaimana adanya hadits.Makalah ini bertujuan untuk
menambah wawasan dan pengetahuan kita lebih dalam tentang hadits .Makalah ini
memuat sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadits dari masa tabi’in,masa
tadwin,penyempurnaan serta perkembangan sistem penyusunan kitab hadis ,banyak
sekali hal-hal penting yang justru kita mungkin belum pernah mengetahuinya sama
sekali. Bagi orang islam, hadits adalah sumber ajaran islam disamping Al_
Qur’an. Tanpa menggunakan hadits, syariat islam tidak dapat dimengerti secara
utuh dan tidak dapat dilaksanakan. Untuk memahami ayat Al Qur’an, sering kali
diperlukan peninjaun bagaimana kondisi dan keadaan masyarakat ketika ayat itu
turun. Mengingat demikian banyaknya hadits yang ada serta periode dan sejarah
hadits yang berbeda dimasanya. Maka untuk itu kami menyusun sebuah makalah yang
berjudul “Sejarah Pertumbuhan Dan Perkembangan Hadist “.hal ini bertujuan
mengetahui perbedaan perkembangan hadits dari masa tabi’in, masa tadwin ,
penyempurnaan serta perkembangan sistem penyusunan kitab hadis.
B.Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana sejarah hadits masa tabi’in?
2. Bagaimana hadits
masa tadwin?
3.
Bagaimana penyempurnaan serta pengembangan sistem penyusunan kitab hadits?
C.Tujuan
1.
Untuk mengetahui sejarah hadits masa tabi’in?
2. Untuk mengetahui
hadits masa tadwin?
3.
Untuk mengetahui penyempurnaan serta pengembangan sistem penyusunan kitab
hadits?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.Hadis masa Tabi’in
Tabi’in
yaitu orang yang bersahabat dengan seorang sahabat nabi saw.untuk disebut
sebagai tabi’in tidaklah cukup hanya dengan bertemu dengan seorang sahabat
nabi,lain halnya sebutan sebagai sahabat maka cukuplah hanya dengan bertemu
dengan nabi saw,disebabkan kemuliaan bertemu dengan nabi saw,berkumpul dan melihat beliau ,karena hal ini mempunyai
pengaruh besar dalam meluruskan hati dan membersihkan jiwa.Suatu hal yang tidak
diperoleh oleh orang yang bertemu dengan seorang sahabat dengan tampa menguntit
dan belajar darinya
Mayoritas
ulama hadits berkata “tabi’i yaitu orang yang bertemu dengan seorang sahabat
atau lebih”sekalipun tidak bersahabat dengannya.
Jumlah
tabi’in tidaklah terhitung karena setiap orang yang melihat seorang sahabat adalah
termasuk tabi’in ,rasulullah saw wafat dengan meninggalkan lebih dari seratus
ribu sahabat.mereka melakukan perjalanan keberbagai negara dan tersebar
diseluruh kawasan wilayah kekuasaan islam dan mereka dilihat oleh seribu tabiin
Para ulama hadis mempunyai
perhatian besar untuk mengetahui sahabat dan tabiin karena melalui mereka dapat
diketahui kabar-kabar mursal dan muttasil.tabiin juga
berperingkat peringkat al-hakim klasifikasikan mereka menjadi sepuluh peringkat
yang terakhir dari mereka adalah penduduk bashrah yang bertemu dengan anas bin
malik,penduduk kuffah yang bertemu dengan abdullah bin aufa ,penduduk madinah
bertemu dengan as-saib bin yazid penduduk mesir yang bertemu dengan abdullah
bin al -harits bin jaza’ , dan penduduk syam yang bertemu dengan abu umamah
al-bahiri al hakim menyebut selain mereka disebagian negara-negara yang lain
para ulama mempunyai kajian yang panjang lebar tentang tabiin yang paling utama
(afdhalut-tabi’in).
Berikut adalah sebagian
tokoh parawi hadis dari kalangan Tabi’in:
1.sa’id ibnul-Mu sayyab
(15-94 H)
Dia adalah ”seorang
penunjuk” dunia dan pemimpin tabi’in .sa’id dilahirkan pada tahun 15 H, dua
tahun setelah umar ibnul – khaththab naik sebagai khalifa.
Sa’id
mendengar hadis dari umar ibnul-khaththab , utsman bin affan, ali, zaid bin
tsabit , aisyah, sa’ad binabi waqqash ,abu hurairah,ibnu abbas, ibnu umar dan
sebagian besar riwat hadisnya dari abu hurairah.
Sa’id
adalah orang banyak ilmunya ia adalah orang yang paling hapal putusan-putusan
Rasulullah saw. Dan khulafa ar-Rasyidin .ia memberi fatwa ,sedangkan
sahabat-sahabat Rasulullah saw,masih hidup dan ia mengungguli ahli fiqih lain
pada masanya ,Adalah Umar bin Abdul Azis menggunakan dan menghormatinya .
Para
ulama bersepakat atas ketokohan dan ketinggian kedudukan sa’id .ia adalah pakar di Madina dalam bidang Fikih
dan fatwah sehingga mereka menyebutnya sebagai faqih al –fuqaha.[1]
2.Urwah Ibnuz-Zubair
(22-94 H)
Dia
adalah seorang tabi’i yang tehormat juga seorang faqih dan hafizh’urwah di
lahirkan pada masa trakhir pemerintahan
Umar yaitu tahun 22 atau 23 H.dia menerima hadis dari ayah ibunya dan bibinya yaitu aisyah dan meriwayatkan
hadis dari Ali ,muhammad bin maslamah ,Abu hurairah,zaid bin Tsabit,Usamah bin
Zaid,Abdullah bin Abbas ,Almiswar bin Makramah Zainab binti Abu salmah ,dan
Basyir bin Abi Ayyub Al-Ashari.
Urwah
adalah orang yang tekun menuntut ilmu ia juga pennghapal hadits dan juga
menguasai ilmu tentang sejarah, hafal
Al-Quran ,dan ahli ibadah ,ia berpuasa seumur hidupnya.ia meninggal dalam keadaan
berpuasa.
3. Muhammad bin Muslim
bin Syihab az-Zuhri(50-124)
Az-Zuhri
dilahirkan pada tahun 50 H. Az-Zuhri hapal al-quran dalam waktu delapan puluh
hari dan ia mencari hadits-hadits pada waktu-waktu terakhir masa sahabat.ketika
itu ia berusia lebih dari 20 tahun ,ia mendengar dan meriwayatkan hadits dari
para sahabat ,Di antara mereka adalah Anas bin Malik ,Abdullah Bin Umar ,jabir
bin Abdullah ,sahal bin Sa’ad ,Abu ath-Thufail al-Miswar bin Makhramah ,dan
lain-lain.Diriwayatkan dari Az-Zuhri bahwa ia menulis hadits dan menghapalnya
jika ia sudah hafal maka ia menghapusnya ia termasuk penuntut ilmu yang paling
giat mencari mencari hadis
4. Nafi’,Budak Ibnu
Umar (w.117 H)
Ia
adalah abdullah al-mandani salah seorang tokoh terkemuka dari kalangan tabi’in
menurut satu pendapat ia berasal dari marokodn menurut pendapat lain berasal dari Dailam.ia meriwayatkan hadits
dari ibnu Umar,Abu Hurairah ,Abu Sa’id dll.
Nafi
adalah orang yang meriwayatkan banyak hadits ,terpecaya kuat daya hapalnya dan benar-benar periwayatannya ,nafi
meninggal di madinah tahun 117 H menurut pendapat yang paling kuat
Imam
al-Bukhori berkata ‘’isnad yang paling sahih adalah :Malik dari Nafi dari Ibnu
Umar “ para ulama hadits menamakan isnad ini dengan “untaian Emas”
5.Ubaidillah
bin Abdullah bin Utbah(w.98 H)
Ia
adalah seorang tabi’i yang agung .Ubaidah adalah seorang dari tujuh ulama fikih
(al-fuqaha as-Sab’ah) dan tokoh dimadina (imam al-Madina) pada masanya.para
ulama bersepakat atas ketokohannya ,keagungannya ,penguasaan dan kedalaman
ilmunya tentang hadis ,banyaknya jumlah hadis yanng diriwayatkannya ,dan
memiliki daya hafalan yang kuat.banyak tabi’in meriwayatkan hadis darinya yang
paling masyhur di antara mereka adalah imam az-Zuhri ,shalih bin kaisan ,Abu
az-Zunad,dan lain-lain.Ubaidillah meninggal-menurut pendapat yng paling
kuat-pada tahun 98 H
6.
Salim bin Abdullah bin Umar (w.106 H)
Tabi’in
yang agung ini dalah seorang tokoh yang memiliki sikap komitmen tehadap islam
dan bersifat zuhud .ia memakai pakaian senilai (hanya) dirham .Ayahnya
,Abdullah ,suatu ketika menciumnya dan berkata “seorang kepala mencium kepala”
Salim belajar di
Madinah dan mendengar serta meriwayatkan hadis dari para sahabat.ia
meriwayatkan hadits dari ayahnya dari Abu Ayyub al-anshari ,abu Hurairah,dan
Aisyah ,ummul –mukminin
7.
Ibrahim bin yazid an-Nakha’i(46-96 H)
ia
adalah salah satu seorang tokoh tabi’in ,seorang hafizh,banyak hadisnya
,ahli fiki ,orang saleh dan tidak banyak menemui kesulitan hidup .ia selalu
menghindari popularitas .sejumlah tabi,in meriwayatkan hadis darinya .di antara
mereka adalah al-A’masi.Manshur bin al-Mu’tamir,Abdullah bin Aun ,Hammad bin
Abu Sulaiman ,Mughirah bin al-Dlabbi ,Habbi bin Abu Tsabit ,samak bin Harb dan
lain-lain.
8. Amir bin Syarahil
asy-Sya’bi (19-103)
Seorang tokoh dalam
ilmu islam .ia termasuk pengikut dan pendukung ahli sunnah waljama’ah dan tidak
menyukai adanya kelompok dalam islam banyak orang yang meriwayatkan hadis dari
asy-sya’bi yaitu abu ishaq as-sabi’i , said bin amr dll .ia adalah oranng yang
kuat ingatannya dan ia berbangga dengan hafalannya .
9. alqamah bin qais
an-nakha’i(28 SH-62 H)
Ia adalah seorang
tabi’in yang agung ia paman dari al-aswad bin yazid bin qais dan salah seorang
tokoh yang hidap pada masa pra islam dan masa islam
Orang yang neriwayatkan
hadis darinya iaitu ibrahim an-Nakha’i ,as-sya’bi ,muhammad bin sirin
ia adalah orang yang
rendah hati dan menghindari propularitas dia juga orang yang terpecaya dan
banyak haditsnya.
10.
muhammad bin sirin (33-110)
Ia seorang tabi’in yang
agung ,al bashri al-ansori atas pemilikan (artinya,ia disebutal-anshori karna ia adalah hamba milik
salah seorang sahabat anshar .orang yang meriwayatkan hadisnya ialah amir bin
as-sya’bi,tsabit al-banani dll.para ulama
yang hidup semasa dengannya mengakui bahwa ia adalah orang yang berilmu,ahli
fikih,kuat daya hafalannya dan bersifat adil.ia banyak melakukan ibadah dan
berpuasa .dikatakan bahwa ia berpuasa sehari dan berbuka sehari .ia wafat di
bashrah pada tahun 110H.[2]
Sumber hukum islam pada
masa rasulullah Saw.adalah al-quran dan sunnah rasulullah .setelah menerima
wahyu ,beliau menyampaikannya kepada seluruh manusia,dan jelaskan
maksud-maksudnya dan menerapkan hukum-hukumnya.dengan demikian,beliau menjadi
referensi utama dalam segala persoalan umat,mencakup pesoalan
peradilan,fatwa,manejemen keuangan ,politik ,dan militer.
Rasulullah Saw
.menyelesaikan semua persoalan itu berdasarkan petunjuk al-quran dan dengan
disaksikan oleh para sahabat ,jika beliau menemukan suatu norma hukum yang bisa
di jadikan landasan pengambilan suatu keputusan maka beliau memutuskan
berdasarkan norma hukum itu .jika beliau tidak menemukannya,adakalanya beliau
berijtihad atau menunggu turunnya wahyu sebagai penjelas hukum allah.ada
kalanya beliau berijtihad kemudian turun wahyu yang membenarkan
ijtihadnya.karna allah tidak membiarkan rasulnya berbuat kesalahan.
Tidak
lama setelah itu,Rasulullah Saw,dipanggil oleh Allah mengahadapnya dan wahyupun
terputus.tidak ada yang beliau tinggalkan untuk umat islam kecuali alquran dan
sunnah yang mulia,sesuai dangan sabda beliau
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ
تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّتى
Artinya
:aku tinggalkan untuk mu dua hal,jika kamu berpegang kepada keduanya kamu
tidak akan tersesat,yaitu kitab allah(al-quran) dan sunnah ku.
para
sahabat dan tabi’in berpegang teguh pada sunnah rasulullah saw.Mereka mengikuti
perintah Allah ubtuk mentaati dan menerima hukum beliau ,sebagai mana di
tegaskan pada firmannya ,
“...apa
yang di berikan rasul kepada mu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya
bagimu maka tinggalkanlah (al-hasyr:7)
“maka
demi tuhan mu mereka pada (hakikatnya)tidak beriman hingga mereka menjadikan
kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak
merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan
mereka menerima dengan sepenuhnya”(an-nisa:65)
Menaati
rasulullah saw .adalah wajib baik pada saat beliau hidup maupun setelah wafat
pada masa hidup rasulullah Saw .para sahabat mematuhi semua perinta allah dan
melaksanakannya dengan iklas dan membela syariat dengan harta dan darah mereka.
B.Masa Tadwin
Yang dimaksud dengan
Tadwin al-hadis pada periode ini adalah kodifikasi atau pembukuan secara resmi
berdasarkan perintah kepala negara,dengan melibatakan beberapa tokoh
dibidangnya,bukan dilakukan secara perseorangan untuk kepentingan
pribadi,seperti yang pernah terjadi pada zaman rasulullah SAW.
Usaha dimulai pada masa
pemerintahan islam yang pimpin oleh khalifah Umar bin Abd al-Azis(khalifah ke 8
dari kekhalifaan bani Umayyah), melalui instruksinya kepada pejabat daerah agar
memperhatikan dan mengumpulkan hadis dari para penghafalnya. Khalifah
menginstrusikan kepada Abu Bakar Ibn Hazm agar mengumpulkan hadis-hadis yang
ada pada Amrah binti Abd al-Rahman al-Anshari ( Murid Kepercayaan Aisyah
) dan al-qasim bin Muhammad bin abi bakar. Intruksi yang sama juga ditujukan
kepada Muhammad bin syihab al-Zuhri, yang dinilainya sebagai seorang yang lebih
banyak mengetahui hadis dari pada lainnya.
Umar bin Abd al-Azis
memang hidup dalam suasana ilmiah dan sebagai amirul mu’minin ia tidak jauh
dari ulama. Ia menilai penting memelihara dan menghimpun hadis rasulullah SAW
karena didorong oleh aktivitas para tabi’in yang sudah membolehkan membukukan
hadis. Faktor lain yang berpengaruh terhadap jiwa para ulama dan amirul
mu’minin adalah munculnya praktek pemalsuan hadis yang dilatar belakangi oleh
persaingan politik dan perselisihan antara aliran.
Sistem pembukuan ini masih
bersifat kontemporer,yakni masih berbaur antara hadis Nabi,fatwa-fatwa
sahabat,juga fatwa-fatwa tabi’in,sehingga muncullah istilah hadis marfu’,mauquf
dan maqthu.
Buku-buku yang ditulis
pada masa itu dan kini beredar dan dicetak antara lain:
1. Al-Muwaththa’
karya Imam Malik bin anas
2. Al-mushannif
karya abdrrazak bin hammam As-Shan’ani
3. As-sunnah
karya said bin Mansur
4. Al-mushannaf
karya abu Bakar bin abu Syaibah.
4. Masa
Pentashihan hadis
Masa pentashihan atau penyaringan hadis ketika pemerintahan dipegang
oleh dinasti bani Abbas, khususnya sejak masa al-makmum sampai dengan
al-Mutakdir (sekitar tahun 201 -300 H).
Pada masa ini para ulama
hadis mulai memisahkan mana hadis dan mana fatwa sahabat dan tabi’in, demikian
pula memilah-milah mana hadis sahih, hasan maupun yang dhaif. Disamping itu
pula menetapkan kaidah-kaidah hadis, ilat-ilat hadis dan tafsir sejumlah
perawi-perawi hadis, sehingga muncullah Ilmu Dirayah Hadis yang banyak macamnya
disamping Ilmu Riwayah Hadis. Dari kriteria yang
mereka pergunakan dalam menilai hadis, maka muncullah kitab-kitab Shahih dan
kitab-kitab Musnad. Kitab-kitab tersebut pada perkembangannya kemudian
dikenal dengan Kitab al-Sitta (Kitab induk yang enam).
Secara Lengkap Kitab Induk Yang Enam
Tersebut Dapat Diurutkan Sebagai Berikut:
1. Al-Jami’al-Shahih susunan Imam
al-Bukhari
2. Al-Jami’al-Shahih susunan Imam
Muslim
3. Al-Sunan Susunan Abu Dawud
4. Al-Sunan Susunan Al-Tirmidzi
5. Al-Sunan Susunan An-Nasa’i
6. Al-Sunan Susunan Ibnu Majah.
Untuk mengumpulkan,
menyaring dan mensistematisir produk hadis yang sangat melimpah ini, sejumlah
ulama terkemuka telah melakukan perjalanan menjelajah seluruh dunia pada masa
itu. Pencari-pencari hadis yang bersemangat pergi dari suatu tempat ke tempat
yang lain dan bertanya dari orang lain yang satu ke orang yang lain. Tujuannya
tiada lain adalah untuk menetapkan keshahihan sebuah hadis.
Dalam menetapkan
dasar-dasar pentashihan sebuah hadis, para ulama hadis
memperhatikan beberapa kriteria misalnya rijal al-hadis, apakah ia pernah
bertemu dengan orang yang ia riwayatkan hadisnya atau tidak? Apakah ia orang
cacat, tercela atau sering berbuat tidak sopan? Imam Bukhari misalnya, dalam
menetapkan sunnah sangat ketat, sehingga para ulama hadis menyatakan
bahwa Imam al-Bukhari adalah orang yang kuat hafalannya dan jarang
bandingannya, disamping itu beliau mempunyai keahlian dalam meneliti keadaan
perawi-perawi yang tampaknya kurang baik.
Terkadang Imam Bukhari
dan Imam Muslim berbeda dalam menentukan kriteria dan syarat bagi seorang
perawi, seperti masalah rijatul hadis harus lebih erat dengan perawi, perawi
harus lebih erat dengan perawi yang memberi periwayatannya. Tetapi kedua-duanya
sama-sama menentukan syarat bahwa hadis sanadnya harus bersambung, dan
perawinya muslim yang berpredikat “al-Shiddiq” tidak suka bertadlis dan tidak
berubah akal, bersikap adil, kuat hafalannya, tidak ragu-ragu dan baik pula
iktikadnya.
Beberapa kitab-kitab
Hadis yang disusun pada masa itu:
1. Kitab-kitab shahih,
yaitu kitab-kitab yang memuat hadits-hadits shahih saja;
2. Kitab-kitab sunnah, yaitu
kitab-kitab yang memuat hadis-hadis shahih dan hadis-hadis yang tidak terlalu
dhaif;
3. Kitab-kitab musnad yaitu
kitab-kitab yang menyusun segala macam hadis tanpa memperdulikan shahih
tidaknya, serta tidak menerangkan derajat-derajatnya.
Kitab-kitab shahih diwakili oleh kitab al-Bukhari dan kitab Muslim. Imam Bukhari menyusun kitab bernama al-Jama Shahih al-Musnadi min hadits rasul yang dikenal dengan Shahih al-Bukhari. Kitab ini merupakan kitab pedoman kedua setelah Al-Qur’an. Isi kandungannya berjumlah 9082 hadis marfu’ dan sejumlah hadis maqthu dan mauquf. Sedang Imam Muslim menyusun kitab bernama al-Jami’ al-Shahih yang dikenal dengan Shahih muslim. Keistimewaan kitab ini adalah susunannya lebih baik daripada Shahih Bukhari. Dan kedudukannya Shahih Muslim menurut para ulama nomor dua setelah Shahih Bukhari.
Selanjutnya kitab-kitab
susunan diwakili oleh Sunan an-Nisa’i yang dinamakan al-Mutaba’min
as-sunah dan Sunan Abu Dawud yang berisikan 4800 hadis setelah adanya
penyeleksian dari 500.000 hadis yang ditulisnya dan sunan al-Turmidzi, serta
Sunan Ibnu Majah dan Sunan al-Darimy.
Dan untuk kitab-kitab
musnad diwakili oleh kitab Musnad Imam Ahmad bin Hambali yang berisikan 40.000
buah hadits dan 10.000 diantaranya yang diulang-ulang[3]
a.Permulaan
Zaman Membukukan Hadits
Pada abad
pertama Hijriyah, mulai dari zaman Rasulullah SAW, masa khulafa rasyidin dan
sebagian besar zaman umawiyah, yakni hingga akhir abad pertama Hijrah,
hadits-hadits itu berpindah dari mulut ke mulut. Masing-masing perawi
meriwayatkannya berdasarkan kepada kekuatan hafalannya. Pada masa ini mereka
belum terdorong untuk membukukannya. Ketika kendali khalifah dipegang oleh
‘Umar ibn Abdil Aziz yang dinobatkan pada tahun 99 H sebagai seorang khalifah
dari dinasti umawiyah yang terkenal adil, sehingga beliau dipandang sebagai
khalifa rasyidin yang kelima, tergeraklah hati untuk membukukan hadits. Beliau
sadar bahwa para perawi yang membendaharakan hadits dalam
kepalanya, kian lama kian banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak
segera dibukukan hadits dari para perawinya, memungkinkan hadits-hadits
tersebut itu akan lenyap dari muka bumi ini.
Untuk menghasilkan maksud mulia itu, pada tahun 100 H khalifah meminta kepada Gubernur Madinah, Abu bakar bin Muhammad binAmr bin Hazm untuk membukukan hadits Rasul dan hadits-hadits yang ada pada Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar Ash Shiddieq.
‘Umar bin Abdil Aziz menulis kepada Abu Bakar bin Hazm, yang bunyinya :
‘’Lihat dan periksalah apa yang dapat diperoleh dari hadits Rasulullah SAW, lalu tulislah karena aku takut akan lenyap ilmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan anda terima selain dari hadits-hadits Rasulullah SAW. Dan hendaklah Anda sebarkan ilmu dan mengadakan majlis-majlis ilmu supaya orang yang tidak mengetahui dapat mengetahuinya, lantaran tidak lenyap ilmu hingga dijadikan barang rahasia.”
Disamping itu ‘Umar mengirimkan surat-suratnya kepada gubernur ke wilayah yang di bawah kekuasaannya supaya berusaha membukukan hadits yang ada pada ulama yang diam di wilayah mereka masing-masing. Di antara ulama besar yang membukukan hadits atas kemauan khalifah itu ialah : Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab az Zuhry, seorang tabi’in yang ahli dalam urusan fikih dan hadits.
Kitab hadits yang ditulis oleh ibnu Hazm yang merupakan kitab hadits yang pertama yang ditulis atas perintah kepala negara tidak sampai kepada kita, tidak terpelihara dengan semestinya. Dan kitab itu tidak membukukan seluruh hadits yang ada di Madinah. Membukukan hadits yang ada di Madinah itu, dilakukan oleh al-Imam Muhammad bin Muslim bin Syihah az Zuhry yang memang terkenal sebagai seorang ulama besar dari ulama-ulama hadits di masanya.
Kemudian dari itu, berlomba-lombalah para ulama besar membukukan hadits atas anjuran Abu Abbas as Saffah dan anak-anaaknya dari khalifah-khalifah abbasiyah.
Pada zaman dahulu menyusun hadits tidak diberi upah, jangankan upah, tidak disuruh juga mereka dengan senang hati menyusun hdits tanpa meminnta imbalan. Karena mereka berfikir/berkata bahwa inilah hasil dari fikiran mereka, ddan ini bukanlah suattu pekerjaan yang hharus diberi upah. Ulamma’ zaman dahulu benar-benar berbeda dengan ulama’ zaman sekarang, mereka benar-benar berjuang di jalan Allah dan tidak mengharapkan imbalan apapun.[4]
Untuk menghasilkan maksud mulia itu, pada tahun 100 H khalifah meminta kepada Gubernur Madinah, Abu bakar bin Muhammad binAmr bin Hazm untuk membukukan hadits Rasul dan hadits-hadits yang ada pada Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar Ash Shiddieq.
‘Umar bin Abdil Aziz menulis kepada Abu Bakar bin Hazm, yang bunyinya :
‘’Lihat dan periksalah apa yang dapat diperoleh dari hadits Rasulullah SAW, lalu tulislah karena aku takut akan lenyap ilmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan anda terima selain dari hadits-hadits Rasulullah SAW. Dan hendaklah Anda sebarkan ilmu dan mengadakan majlis-majlis ilmu supaya orang yang tidak mengetahui dapat mengetahuinya, lantaran tidak lenyap ilmu hingga dijadikan barang rahasia.”
Disamping itu ‘Umar mengirimkan surat-suratnya kepada gubernur ke wilayah yang di bawah kekuasaannya supaya berusaha membukukan hadits yang ada pada ulama yang diam di wilayah mereka masing-masing. Di antara ulama besar yang membukukan hadits atas kemauan khalifah itu ialah : Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab az Zuhry, seorang tabi’in yang ahli dalam urusan fikih dan hadits.
Kitab hadits yang ditulis oleh ibnu Hazm yang merupakan kitab hadits yang pertama yang ditulis atas perintah kepala negara tidak sampai kepada kita, tidak terpelihara dengan semestinya. Dan kitab itu tidak membukukan seluruh hadits yang ada di Madinah. Membukukan hadits yang ada di Madinah itu, dilakukan oleh al-Imam Muhammad bin Muslim bin Syihah az Zuhry yang memang terkenal sebagai seorang ulama besar dari ulama-ulama hadits di masanya.
Kemudian dari itu, berlomba-lombalah para ulama besar membukukan hadits atas anjuran Abu Abbas as Saffah dan anak-anaaknya dari khalifah-khalifah abbasiyah.
Pada zaman dahulu menyusun hadits tidak diberi upah, jangankan upah, tidak disuruh juga mereka dengan senang hati menyusun hdits tanpa meminnta imbalan. Karena mereka berfikir/berkata bahwa inilah hasil dari fikiran mereka, ddan ini bukanlah suattu pekerjaan yang hharus diberi upah. Ulamma’ zaman dahulu benar-benar berbeda dengan ulama’ zaman sekarang, mereka benar-benar berjuang di jalan Allah dan tidak mengharapkan imbalan apapun.[4]
b.Masa pembukuan
hadits ( dari abad ke-2 H – abad ke-3 H )
Usaha penulisan hadits yang dirintis oleh Abu Bakar
bin Hazm dan Ibnu Syihab az Zuhri pada sekitar tahun 100 H, diteruskan oleh
ulama’ hadits pada pertengahan abad II H. Perintah kewarganegaraan
mengenai pengumpulan hadits di atas dari khalifah II Abasyiah di Baghdad, yaitu
Abu Ja’far al-Mansur yang memerintah selama 22 tahun (136 – 158 H ). Perintah
ini ditujukan kepada Malik bin Anas sewaktu berkunjung ke Madinah dalam rangka
ibadah haji.
Banyak ulama’ hadits yang menghimpun bersamaan dengan
kegiatan ulama’ dalam bidang lain untuk menghimpun ilmu-ilmu agama
seperti fiqih, kalam dan sebagainya. Karena itu masa ini dikenal dengan
“Ashrulal-Tadwin” ( masa pembukuan ). Karya ulama’ pada masa ini masih
bercampur antara hadits rasul dan fatwa sahabat serta tabi’in, bahkan mereka
belum mengklasifikasikan antara hadits sahih, hasan dan dlo'if.
Sistem pembukuan pada masa ini adalah dengan
menghimpun hadits mengenai masalah yang sama dalam satu bab, kemudian
dikumpulkan dengan bab yang berisi masalah lain dalam satu karangan.
Pada masa ini, terdapat 3 golongan yang memalsukan hadits, yaitu :
Pada masa ini, terdapat 3 golongan yang memalsukan hadits, yaitu :
1. Golongan politik : permulaan abad
II H, dari golongan Abbasiyah, syiah dan lain-lain yang bertujuan merebut
kekuasan dari dinasti Umayah.
2. Golongan tukang cerita : mereka mengarang hadits palsu untuk menambah hebat ceritanya dan untuk mendapat kepercayaan dari orang-orang.
3. Golongan zindik : mereka mengarang hadits palsu untuk membuat fitnah dan kekacauan di golongan umat Islam.
2. Golongan tukang cerita : mereka mengarang hadits palsu untuk menambah hebat ceritanya dan untuk mendapat kepercayaan dari orang-orang.
3. Golongan zindik : mereka mengarang hadits palsu untuk membuat fitnah dan kekacauan di golongan umat Islam.
Untuk menjaga kemurnian dan keaslian hadits Nabi SAW,
ulama’ pada masa ini mengadakan perjalanan ke daerah-daerah untuk mengecek
kebenaran hadits dan meneliti sumber-sumbernya. Sehingga pada masa ini muncul
kritikus hadits yang terkenal seperti Yahya bin said bin al-Qaththan dan
Abdurrahman bin Mahdi.
C.Penyempurnaan Hadis
Serta Pengembangan Sistem Penyusunan Kitab Hadits
Setelah munculnya Kutub As-Sittah dan Al-Muwatha’-nya
Malik serta Al-Musnad-nya Ahmad Ibn Hambal, para ulam mengalihkan perhatiannya
untuk menyusun kitab-kitab Jawami, kitab syarah mukhtasar, men-tahrij, menyusun
kitab Athraf dan Jawaid serta menyusun kitab hadits untuk topik-topik tertentu.
Ulama yang masih melakukan penyusunan kitab hadits yang memuat hadits-hadits
shahih, di antaranya ialah Ibnu Hibban Al-Bisti (w. 354 H), Ibnu Huzaiman (w.
311 H), dan Al-Hakim An-Nasaburi.
Penyusunan kitab pada masa ini lebih mengarah kepada usaha mengembangkan dengan beberapa variasi pentadwinan terhadap kitab-kitab yang sudah ada, di antaranya dengan mengumpulkan isi kitab Shahih Bukhori dan Muslim, seperti yang dilakukan oleh Muhammad Ibnu Abdillah Al-Jauzaqi dan Ibnu Al-Farut (w. 414 H). mereka juga mengumpulkan isi kitab yang sama, seperti yang dilakukanoleh Abdul Al-Haq Ibnu Abdul Ar-Rahman Asy-Syabili (terkenal dengan Ibnu Al-Kharrat, w.583 H), Al-Fairu Az-Zabadi, dan Ibnu Al-Asir Al-Jazari. Ada yang mengumpulkan kitab-kitab hadits mengenai hukum, mereka ialah Ad-Daruqutni, Al-Baihaqi, Ibnu Daqiq Al-Ied, Ibnu Hajar Al-Asqolani, dan Ibnu Qudamah Al-Maqdisi.
Masa perkembangan hadits yang disebut terakhir ini berlangsung sangat lama, yaitu mulai abad keempat hijriah dan terus berlangsung hingga beberapa abad berikutnya sampai abad kontemporer. Dengan demikian, masa perkembangan ini melewati dua fase sejarah perkembangan Islam, yakni fase pertengahan dan fase modern.
Penyusunan kitab pada masa ini lebih mengarah kepada usaha mengembangkan dengan beberapa variasi pentadwinan terhadap kitab-kitab yang sudah ada, di antaranya dengan mengumpulkan isi kitab Shahih Bukhori dan Muslim, seperti yang dilakukan oleh Muhammad Ibnu Abdillah Al-Jauzaqi dan Ibnu Al-Farut (w. 414 H). mereka juga mengumpulkan isi kitab yang sama, seperti yang dilakukanoleh Abdul Al-Haq Ibnu Abdul Ar-Rahman Asy-Syabili (terkenal dengan Ibnu Al-Kharrat, w.583 H), Al-Fairu Az-Zabadi, dan Ibnu Al-Asir Al-Jazari. Ada yang mengumpulkan kitab-kitab hadits mengenai hukum, mereka ialah Ad-Daruqutni, Al-Baihaqi, Ibnu Daqiq Al-Ied, Ibnu Hajar Al-Asqolani, dan Ibnu Qudamah Al-Maqdisi.
Masa perkembangan hadits yang disebut terakhir ini berlangsung sangat lama, yaitu mulai abad keempat hijriah dan terus berlangsung hingga beberapa abad berikutnya sampai abad kontemporer. Dengan demikian, masa perkembangan ini melewati dua fase sejarah perkembangan Islam, yakni fase pertengahan dan fase modern.
Sistem Ulama-ulama Abad Kedua
Membukukan Hadits Para
ulama abad kedua membukukan hadits dengan tidak menyaringnya. Mereka
tidak membukukan hadits-hadits saja, fatwa-fatwa sahabat pun dimasukkan ke
dalam bukunya itu, bahkan fatwa-fatwa tabi’in juga dimasukkan. Semua itu
dibukukan bersama-sama. Maka terdapatlah dalam kitab-kitab itu hadits marfu’,
hadits mauquf dan hadits maqthu’.
Masa penyusunan Abad 3 H merupakan masa pentadwinan ( pembukuan ) dan
penyusunan hadits. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam
memahami hadits sebagai perilaku Nabi Muhammad SAW, maka para ulama mulai
mengelompokkan hadits dan memisahkan kumpulan hadits yang termasuk marfu’ (
yang berisi perilaku Nabi Muhammad ), mana yang mauquf ( berisi perilaku
sahabat ) dan mana yamg maqthu’ (berisi perilaku tabi’in ). Usaha
pembukuan hadits pada masa ini selain telah dikelompokkan juga dilakukan
penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih
(koreksi/verifikasi ) atas hadits yang ada maupun yang dihafal. Selanjutnya
pada abad 4 H, usaha pembukuan hadits terus dilanjutkan hingga dinyatakan bahwa
pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan mahligai hadits. Sedangkan abad
5 H dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab hadits seperti
menghimpun untuk memudahkan mempelajari dengan sumber utamanya kitab-kitab
hadits abad 4 H.
1.Masa Thabiin (Abad II
–Abad III) Masa penyempurnaan
Pada masa ini ,terdapat
banyak perbedaan bila dibandingkan masa sebelumnya.Ilmu hadis pada abad ini
sudah mulai digunakan dengan maksimal,sekalipun dalam persyaratan lisan dan
belum terbukukan secara sempurna.
Selain itu,kondisi
masyarakat juga mengalami perubahan ,khususnya yang terkait dengan periwayatan
hadis.perubahan itu nampak dalam beberapa hal berikut :
a. Bila
zaman sahabat hapalan masih relatif kuat,pada masa ini kekuatan hafalan sudah mulai memudar.hal itu
disebabkan oleh banyaknya para perowi hadis dari kalangan sahabat yang
berhijrah keluar jazirah arabiyah dan menetap diluar hingga menikah dan
berketurunan disana.masyarakat diluar jazirah arabiyah tidak memiliki tradisi
menghapal layaknya masyarakat arab.lambat laun generasi yang muncul tidak mampu
memaksimalkan daya hafalnya.selain itu,kemampuan menulis sudah mereka
miliki,sehingga oleh sebagian masyarakat menulis dirasa “lebih praktis”daripada
menghapal.
b. Sanad
hadis mulai memanjang dan bercabang .hal itu,disebabkan juga oleh berpencar nya
para perowi hadis kedaerah daerah yang berjauhan,sehingga untuk mendapatkan
sebuah hadis harus melalui periwayatan beberapa perowi yang sekali lagi hal ini
menyebabkan sanad menjadi panjang yang pada gilirannya berdampak pada kualitas
hadis
c. Banyak
sekte bermuculan.bermuculannya banyak sekte dan aliran yang menyimpang dari
jalur yang dianut oleh para sahabat berdampak pada keontikan hadis.
Munculnya hadis hadis palsu sebagian nya juga
disebabkan oleh factor ini.ada sektor khawarij,mu’tazilah,jabariyah dsb.
Kondisi yang memprihatinkan ini berdampak positif
bagi bangkitnya para ulama hadis untukmembentengi al-sunnah.beberapa inisiatif
yang dialkuakan oleh para ulama saat itu diantaranya:
a.Kodifikasi hadis secara resmi.agar hadis tetap
terjaga dalam berbagai bentuk pemalsuan dan agar tidak hilang maka dilakukan
usaha pembukuan.inisiatif ini muncul pada khalifah umar bin abdul aziz.yang
ssat itu merasa prihatindengan wafatnya para penghapal hadis sedangkan hadis
belum semuanya tertulis.
Khalifah menulis surat perintah kepada gubernur
saat ituabu bakar bin hazm (wafat.120 h)untuk mengumpulkan hadis hadis yang
masih berada dalam hapalan para ulama yang tersebar dibanyak pemjuru kota. Untuk tugas
ini,muhannad bin syihab al-zuhri(w,124H)ditunjuk sebagai koordinator tim
pengumpul hadis.proses pengumpulam hadis seprti
ini yang kemudia diistilahkan dengan ilmu hadis dirayah,hadis yang
terkumpul saat itu belum terklarifikasikan
berdasarkan bab,namun masih kumpulann
bercampur dalam satu buku kumpulan hadis nabi nabi
b. Al-jar wa ta’dil,diberlakukan untuk menyeleksi
hadis.kualitas hapalanyang mulai melemah ditambah lagi dengan munculnya sekte
yang menyalahgunakan hadis sebagai alat legitimasi paham mereka membangkitkan
para ulama untuk lebih waspada dalam menerima hadis.dari itulah kemudian
diberlakukan al jar wa ta’dil sebagai alat untuk mendeteksi kualitas perowi dan
sekaligus untuk memfilter hadis hadis yang bernasalah.
c. Merumuskan kaidah kaidah dan kriteria penerimaan
hadis .para perowi yang tidak dikenal kpribadiannya dan tidak tergolong dalam
kategori perowi yang berkompeten dalam masalah hadis maka hadis mereka tidak
diterima.imam muslim dalam muqadimahny meriwayatkan dari abu zannad,beliau
berkata:’’saya menjumpai seratus orang dimadinah semua terpercaya ,namun saya
tidak mengambil hadis mereka karena mereka bukan orang yang ahli dalam masalah
ini.kaidah kaidah dan ketentuan penerimaan hadis ini sekalipun sudah mereka
gunakan namun keberadaannya masih terdapat dalam hapalan dan belum terbukukan
dalam satu buku tersendiri,kecuali apa yang ditulis oleh imam syafiidan
terdapat dalam buku ushul fiqih beliau ar-risalah.
2. Masa tabiin (Abad III-Pertengahan Abad IV)
Masa ini dikenal dengan istilah masa keemasan
,dimana ilmu hadis telah terbukukan sekalipun masih dalam bentuk yang
terpsah-pisah.ilmu hadis sudah terklarifikasikan secara tersendiri dan menjadi
satu disiplin ilmu yang independen.disamping kitab yang berkaitan dengan ilmu
hadis,kitab kitab Nabi SAW juga marak ditulis.
Diantara kitab kitab yang ditulis saat itu adalah
kitab shahih bukhari yang kemudian disusul dengan kitab kitab sunan (kecuali
an-nasai).selain hadis,terdapat kitab yang berkaitan dengan disiplin ilmu
hadis,seperti kitab tarikh ar-rijal karya Yahya bin Mu’in (234H)al-thabaqat
karya Muhammad bin saad (230H)al ilal wa ma’rifah al-rijal karya Imam Ahmad Bin
Hambal(241)dan lain sebagainya.
3. Masa Penulisan Kitab Ilmu
Hadis (pertengahan Abad IV –Abad VII)
Pada masa ini kitab kitab hadis semakin disempurnakan oleh para ulama
.kitab ilmu hadis direfisi kembali dengan model penulisan yang lebih
sempurna,yaitu dengan menggabungkan semua materi yang berkaitan dengan ilmu
hadis dalam sebuah karya buku tersendiri.diantara buku buku yang ditulis saat
itu adalah : al-muhaddits al-fashil baina al-rawi wa al-marwiy,karya al qadi
abu Muhammad al-hasan bin Abdurrahman khallad al romahurmuziy (w.360 H)kitab
al-kifayah fi ilm’al-riwayah,karya al-khatib al-baqdadiy abi bakar ahmad bin
ali(w.463H)Dsb.karakter penulisan diabad ini masi terdapat banyak penukilan
pendapat ulama ulama terdahulu ,komentar penulis belum banyak Nampak,jalur
sanad masih dicantumkan dan telah terdapat tema pada tiap bahasan.
4. Masa kematangan (Abad
VII-Abad X)
Penulisan ilmu hadis ini berlanjut hingga masuk masa kematangannya pada
abad ke-7 hingga abad ke-10.pada masa ini karya-karya seputar ilmu hadis banyak
ditulis dan lebih disederhanakan.istilah istilah yang dinilai terasa rumit
dijelaskan lebih gambling,bahasan bahasan yang pelik lebih dipertegas dan
dirinci maksudnya.
Buku yang dinilai paling mencakup dalam bahsan ilmu hadis ditulis pada
masa itu adalah buku ‘ulum al-hadis,karya usman bin shalah(w.643 H )Yang
kemudian buku ini lebih dikenal dengan nama muqaddimah ibn shalah.
Dalam buku ini terdapat istinbat yang cukup jeli terhadap pendapat dan
madzhab para ulama terdahulu,penjelasan beberapa istilah dalam buku buku
terdahulu,terdapat juga komentar beliau serta kritik terhadap karya para ulama
sebelumnuya.
Pada masa itu terdapat juga buku karya imam yahya bin syaraf
al-nawawi(674H)al.irsyad yang kemudian diringkas menjadi al-taqrib wa al taisir
li ahadits al-basyir al-nadzir.
5. Masa Kevakuman (Abad X –Awal
abad XIV)
Diistilahkan dengan masa kevakuman ,karena pada masa ini ijtihad dalam
masalah masalah yang baru tidak banyak nampak ,di sisi lain inisiatif untuk
berinofasi juga melemah.karya karya baru tidak lagi marak dibandingkan dengan
masa masa sebelumnya.yang banyak justru terjadi pada usaha usaha meringkas buku
buku sudah mapan,mendiskusikan masalh ,asalah seputar teks,dan ungkapan
ungkapan pada buku tertentu tanpa banyak mengkritisi substansi dari masalah
yang ada.merubah teks menjadi nazam dalam bait bait juga Nampak pada masa ini.seperti
mandzumah baiquniyah yang terdiri dari 36 bait,karya umar bin Muhammad bin
futuh al-baiquniy(w.1080H)Taudhi al –afkar karya shan’aniy Muhammad bin ismail(w.1014H)
6. Masa Kebangkitan(Masa Kita Sekarang)
Pada masa kita sekarang banyak,banyak kelompok yang berusaha untuk
memadamkan cahaya hadis nabawi.hal itu dialakukan dengan cara memberikan
keraguan seputar hadis ,menolak hadis yang sudah mapan dan jelas
keshahihannya,bahkan menuduh sebagian sahabat dengan tuduhan telah memanifulasi
hadis nabi SAW tanpa dasar ilmiah,namun hanya sebatas mengikuti hawa nafsu
mereka belaka.
Tuduhan tuduhan yang dilontarkan oleh orang orang orientalis dan
kelompok kelompok yang sepaham dengan mereka,dengan dalih mengkritisi hadis
hadis nabi ,namun sesungguhnya yang mereka lakukan adalah mencari celah untuk menghancurkan agama islam
melalui hadis.hal itu mereka tempuh karena mereka merasa kesulitan untuk
menghancurkan islam melalui al-qur’an.
Kondisi semacam ini memicu semangat ulama untuk bangkit meluruskan
kritikan kritikan tersebut dan membantah tuduhan tuduhan yang sama sekali tidak
berdasarkan pada dalil yang ilmiah
Demikian lah fase fase perjalanan hadis dan ulum
al-hadis yang pada dasarnya memang tidak bisa dipisahkan dari hadis itu sendiri
tatkala kita ingin mengetahui kondisi dari sebuah hadis[5]
Sejarah Penyempurnaan
Kitab Hadits
Periode penyempurnaan
hadis terjadi pada abad ketiga hijriyah.Periode ini berlangsung sejak masa
Khalifah al-Ma’mun sampai pada awal pemerintahan Khalifah al-Muqtadir dari
kekhalifahan Dinasti Abbasiyah.Penyempurnaan hadis ini dilakukan untuk
memelihara keberadaan dan kemurnian hadis, sebagai antisipasi terhadap kegiatan
pemalsuan hadis.
Umar bin Abdul Aziz
adalah seorang khalifah dari Dinasti Umayyah yang mulai memerintah di
penghujung abad pertama Hijriyah, merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah
bagi penghimpunan dan penulisan hadis Nabi secara resmi, yang selama ini
berserakan di dalam catatan dan hafalan para sahabat dan tabiin. Upaya untuk
mengumpulkan dan membukukan hadis telah dilakukan oleh pertama kali oleh
Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
1. Faktor-faktor
yang mendorong pengumpulan dan pembukuan hadis
a. Tidak
adanya larangan pembukuan, sedangkan al-Qur’an telah dihafal oleh ribuan orang,
dan telah dikumpulkan dan dibukukan pada masa Utsman, sehingga dapat dibedakan
secara jelas antara al-Qur’an dengan hadis dan tidak ada kemungkinan untuk
tercampur antara keduanya.
b. Khawatir
akan hilangnya hadis, karena ingatan kuat yang menjadi kelebihan orang Arab
semakin melemah, sedangkan para ulama telah menyebar di
beberapa penjuru negeri Islam setelah terjadi perluasan wilayah
kekuasaannya, dan masing-masing dari mereka mempunyai ilmu, maka diperlukan
pembukuan Hadis Rasulullah untuk menjaga agar tidak hilang.
c. Munculnya
pemalsuan hadis akibat perselisihan politik dan madzhab setelah terjadinya
fitnah, dan terpecahnya kaum muslimin menjadi pengikut Ali dan pengikut
Mu’awiyah, dan Khawarij yang keluar dari keduanya. Masing-masing golongan
berusaha memperkuat madzhab-madzhabnya dengan cara menakwil al-Qur’an bukan
yang sebenarnya, atau membuat nash-nash hadis dan menisbatkan kepada Rasulullah
apa yang tidak beliau katakana untuk memperkuat pendapat mereka.
d. Semakin
meluasnya daerah kekuasaan Islam disertai dengan semakin banyak dan kompleksnya
permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam, maka hal tersebut menuntut mereka
untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk dari hadis Nabi Saw, selain petunjuk
al-Qur’an sendiri.
e. Adanya
kecintaan pada hadis Rasulullah oleh Imam Muhammad bin Syihab Az-Zuhri dan
keinginannya untuk melakukan pengumpulan dan pembukuan.
2. Metode
dalam penyempurnaan hadis:
a. Metode
Juz dan Atraf :Metode ini berdasarkan guru yang meriwayatkan dan menyebut
pangkal hadis.
b. Metode
Klasifikasi Hadis :Metode ini mengklasifikasikan hadis berdasarkan topik.
c. Metode
Muwatta :Metode ini berdasarkan klasifikasi hukum islam (abwab fiqhiyah).
d. Metode
Mushannaf :Metode ini sama dengan metode muwatta, yaitu pembukuan hadis berdasarkan
klasifikasi hukum islam.
e. Metode
Musnad :Metode ini berdasarkan nama para sahabat Nabi Saw yang meriwayatkan
hadis itu.
f. Metode
Jami’ :Metode yang mencakup seluruh topik-topik dalam agama.
g. Metode
Mustakhraj’ :Metode yang berdasarkan penulisan kembali hadis-hadis yang
terdapat dalam kitab lain.
h. Metode
Mustadrak : Metode ini berdasarkan menyusulkan hadis-hadis yang tidak tercantum
dalam kitab hadis yang lain.
i. Metode
Sunan :Metode ini berdasarkan klasifikasi hukum islam dan hanya mencantumkan
hadis-hadis yang bersumber dari Nabi Saw saja.
j. Metode
Mu’jam :Metode ini berdasarkan nama-nama para sahabat, guru-guru hadis, atau
yang lain. Dan lazimnya nama-nama itu disusun berdasarkan huruf mu’jam (alfabet).
k. Metode
majma’ :Metode ini dengan menggabungkan kitab-kitab hadis yang sudah ada.
Dari urian diatas
kelompok kami menyimpulkan bahwa dalam penyusunan sampai penyempurnaan Kitab
Hadis ada beberapa metode yang digunakan.Metode ini digunakan oleh para ulama
untuk mempermudah mempelajari hadis.
B.Kitab hadis
termasyhur
Pengumpulan dan
pembukuan hadis terus berlanjut dari masa Rasulullah, sahabat, tabiin, dan masa
setelahnya hingga mencapai masa keemasan pembukuan hadis sekitar tahun 200-330
H. pada abad itu muncul para ulama dan kritikus hadis terkemuka.Hal yang lebih
penting adalah lahirnya Kutub al-sittah yang memuat hampir seluruh
hadis Nabi.Kitab itu menjadi pegangan utama bagi para ulama fiqih, mujtahid,
sastrawan, psikolog, sosiolog, dan penulis dibidang lainnya.
Kitab hadis yang
termasyhur atau yang disebut Kutub al-sittah ada 6 macam,
yaitu :
1. Shahih
Bukhari
Nama lengkapnya adalah
Abu ‘Abdillah Muhammad ibn Isma’il ibn Ibrahim ibn al-Mughirah ibn Bardizyah
al-Ju’fi al-Bukhori.Beliau lahir pada hari Jum’at 13 Syawal 194 H di kota
Bukhara.
Sejak umur kurang lebih
10 tahun, sudah mempunyai perhatian dalam ilmu-ilmu hadis.Pada usia 16 tahun
Imam Bukhori telah berhasil menghafalkan beberapa buah buku tokoh ulama pertama
yang prominen, seperti Ibnu Mubarak, Waki’, dan lain-lain.
Beliau belajar kepada
banyak guru.Adapun jumlah guru yang hadisnya diriwayatkan dalm
kitab Shahih-nya sebanyak 289 guru. Guru al-Bukhori antara lain :
a. Imam
Ahmad bin Hanbal,
b. Ali
bin al-Madini,
c. Yahya
bin Ma’in,
d. Muhammd
bin Yusuf al-Firyabi,
e. Maki
bin Ibrahim al-Balkhi,
f. Muhammad
bin Yusuf al-Baykandi,
g. Ibnu
Rahawaih, dan lain-lain.
Diantara karya-karya
al-Bukhori, karya yang paling termasyhur adalahShahih Bukhori.Jumlah hadis
dalam Shahih Bukhori berjumlah 9.082, namun jika dihitung tanpa
pemuatan ulang, hadis tersebut hanya berjumlah 2.602.Al-Bukhori menyusun
kitabnya ini berdasarkan sistematika fiqih, karena beliau juga dikenal ssebagai
ulama fiqih disamping ulama hadis.Bab dalam kitabnya berdasarkan pembahasan
persoalan fiqih. Secara keseluruhan, kitab Shahih Bukhori terdiri
atas lebih dari 100 bab (kitab) dan 3450 pasal (bab).Al-Bukhori meninggal pada
Jum’at malam tepat malam ‘Idul Fitri 1 Syawwal 256 H (31 Agustus 870 M) di
Khirtank tidak jauh dengan kota Samarkand.
Banyak ulama yang
mengkritik karya al-bukhori ini. Ada kira-kira 110 hadis yang kena sasaran
kritik berkaitan dengan kualitas periwayat hadis (rijal)nya. Demikian juga ada
yang mengatakan bahwa dari 435 orang rijal hadis al-Bukhori, ada 80 rijal yang
dinilai dha’if. Namun, tentu saja al-Bukhori lebih mengetahui tentang
persepsi dirinya terhadap tokoh hadis daripada orang lain. Ada pertimbangan
tertentu yang tidak diperhitungkan ulama lain.
2. Shahih
Muslim
Nama lengkapnya adalah
Abu Husain Muslim ibn al-Hajjaj ibn muslim Al-Qusyairi an Naisaburi.Imam Muslim
lahir di Naisabut pada tahun 204 H (820 M).
Imam Muslim mulai
belajar hadis pada tahun 218 H saat berusia kurang lebih 15 tahun.Banyak guru-guru
yang didatanginya untuk belajar hadis.Guru-guru Imam Muslim adalah sama dengan
guru-guru Imam Bukhori. Selain itu, Imam Muslim juga belajar kepada guru lain,
yaitu :
a. Usman
bin Abi Syaibah,
b. Abu
Bakar bin Syaibah,
c. Syaiban
bin Farukh,
d. Abu
Kamil,
e. Zuhair
bin Harab,
f. Amar
an-Naqid,
g. Muhammad
bin Musanna,
h. Muhammad
bin Yasar,
i. Harun
bin Said al-Aili,
j. Qutaibah
bin Said.
Diantara guru-guru Imam
Muslim, al-Bukhori lah yang paling berpengaruh terhadap dirinya dalam
metodologi penelitian hadisnya.Ketika al-Bukhori datang berkunjung ke
Naisaburi, Imam Muslim ikut menghadiri pertemuan yang menampilkan al-Bukhori
sebagai penceramahnya.Dan selanjutnya Imam Muslim rajin mengunjungi beliau.
Ahman bin Abduh memaparkan salah satu pertemuan antara al-Bukhori dengan Imam
Muslim. Dia mengatakan, “Imam Muslim datang menemui al-Bukhori,
lalu sungkem, mencium dahinya dan mengatakan, “izinkan saya bersujud
mencium kakimu, wahai tokoh muhadditsindan doctor hadis.””
Dari banyak karya-karya
Imam Muslim, Shahih Muslim inilah karya terbaiknya.Dalam kitabnya,
Imam Muslim tidak memasukkan semua hadis sahih yang ada, tetapi menyeleksi
dengan ketat sehingga layak dimasukkan ke dalam kitabnya itu.Beliau hanya
memasukkan hadis shahih yang mujma’ ‘alaih, yaitu hadis yang sanad dan
matannya tidak diperselisihkan oleh orang-orang terpercaya.Imam Muslim
meriwayatkan hadis dari perawi yang hadisnya tidak dicantumkan oleh Imam
Bukhori dalam kitabnya. Imam Muslim tidak membuat judul bab secara urut dan
praktis, tetapi beliau mengelompokkan hadis-hadis yang satu tema pada satu
tempat. Dengan demikian seakan-akan tersusun menjadi beberapa bab. Imam Muslim
melakukan yang demikian karena bertujuan mengasah otak pembaca kitabnya agar
menggunakan akalnya untuk mengkaji, menggali, menemukan maksud dan tujuan
hadis.
Jumlah hadis
dalam Shahih Muslim menurut perhitungan Muhammad Fu’ad Abdul Baqiada
3.033 hadis.Semula Imam Muslim berhasil menghimpun sebanyak 300.000 hadis.Beliau
kemudian menyeleksi keshahihan hadis-hadis tersebut sehingga mendapatkan 7.275
hadis. Akan tetapi, dari 7.275 hadis tersebut yang dimasukkan ke dalam
kitab Shahih Muslim hanya sebanyak 4000 hadis dengan mengesampingkan
hadis yang diulang.Imam Muslim wafat pada Ahad tanggal 25 bulan Rajab 261 H
(875 M) di Naisabur.
Kendati sikap hati-hati
itu sudah sepenuhnya dicurahkan oleh ulama hadis semisal Imam Muslim, tetapi
ada saja kritik yang muncul.Jumlah rijal Shahih Muslim ada 620 orang,
160 diantaranya dinilai lemah.Para ulama berkata, “Kitab Muslim adalah kitab
yang kedua sesudah kitab al-Bukhori dan tak ada seorang pun yang menyamai
al-Bukhori dalam bidang mengritik sanad-sanad hadis dan perawi-perawinya
setelah dari Muslim”
3. Sunan
Abu Daud
Nama lengkapnya adalah
Abu Daud Sulaiman ibn al-Asy’ats ibn Ishaq al-Sihistany.Beliau lahir di
Sijistan pada tahun 202 H (817 M).
Imam Abu Daud sudah
aktif menimba ilmu dari para ulama sejak masa kecilnya.Hingga ketika usianya
menginjak remaja, beliau pun mulai melakukan perjalanan ilmiah sebagaimana
ulama hadis lainnya untuk belajar kepada banyak guru di berbagai
negeri.Sebagian gurunya adalah guru al-Bukhori dan Imam Muslim, misalnya Ahmad
bin Hanbal, Usman bin Abu Syaibah, dan Qutaibah bin Said. Adapun gurunya yang
lain yaitu :
a. Al-Qana’bi,
b. Abu
Amar ad-Darir,
c. Muslim
bin Ibrahim,
d. Abdullah
bin Raja’, dan
e. Abdul
Walid ath-Thayalisi.
Imam Abu Daud menyusun
Kitab Sunan-nya dengan sistematika Fiqh.Kitab ini berisi 4.800 hadis, sari
pati dari 500.000 hadis yang dikuasainya dengan baik.Kitab ini berisi tentang
thaharah, shalat, zakat, luqathah, manasik, dan nikah. Kitab Sunan Abu
Daud terbagi kedalam beberapa kitab dan setiap kitab dibagi lagi kedalam
beberapa bab. Adapun jumlah kitabmya ada 35 kitab, jumlah keseluruhan babnya
adalah 1.871 bab.Sunan Abu Daud inilah karya terbesar Imam Abu Daud
diantara karya-karya yang lain. Imam Abu Daud meninggal pada hari Jum’at 15
Syawal 275 H (889 H) di Bashrah.
Para ulama sepakat
menetapkan Imam Abu Daud sebagai hafidz yang sempurna, pemilik ilmu
yang melimpah, muhaddits yang terpercaya, wira’iy dan
mempunyai pemahaman yang tajam, baik dalam bidang ilmu hadits maupun
lainnya.Al-Khaththany berpendapat bahwa tidak ada susunan kitab ilmu agama setara
dengan kitab Sunan Abu Daud.
4. Jami’
Tirmidzi
Nama lengkapnya adalah
Abu Isa Muhammad ibn Isa ibn Tsurah ibn Musa ibn Dhahhak al-Sulami al-Bughi
al-Tirmidzi. Beliau lahir di kota Turmudz pada bulan Dzulhijjah 200 H (824 M).
Imam Tirmidzi sejak kecil
sudah bergelut dengan hadis.Semangatnya dalam belajar hadis membuatnya
melanglangbuana ke berbagai negeri untuk berguru kepada ulama hadis
terkemuka.Maka, beliau pun pernah ke Hijaz, Irak, Khurasan, dan
sebagainya.Hadis yang beliau peroleh langsung dihafal dan dicatatnya selama
perjalanan maupun ketika sudah sampai disuatu tempat.Selain sebagai ulama hadis
terkemuka, Imam Tirmidzi juga dikenal sebagai ulama fiqih yang luas
pandangannya.Beliau berguru kepada banyak ulama, termasuk pada ulama besar seperti
al-Bukhori, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain mereka, Imam Tirmidzi juga
berguru kepada :
a. Qutaibah
bin Said,
b. Ishaq
bin Musa,
c. Mahmud
bin Gailan,
d. Said
bin Abdurrahman,
e. Muhammad
bin Basysyar,
f. Ali
bin Hajar,
g. Ahmad
bin Muni, dan
h. Muhammad
bin al-Musanna.
Kitab hadis yang
ditulis oleh beliau dikenal denganJami’ Tirmidzi.Kitab ini berisi siyar,
adab, tafsir, ‘aqidah, fitan, ahkam, Al-Asyrath wa Al-Manaqib. Kitab ini
diselesaikan pada 10 Dzulhijjah 270 H. Sistematika penyusunannya adalah
mencantumkan judul disetiap awal bab, kemudian mencantumkan satu atau dua hadis
yang dapat mencerminkan dan mencakup isi judulnya, setelah itu mengemukakan
opini pribadi tentang kualitas hadis.Selain hadis shahih, Imam Tirmidzi juga
memasukkan kedalam kitabnya hadis hasan, dha’if, gharib,
danmu’allal dengan penjelasan kelemahannya.Beliau juga tidak meriwayatkan
hadis kecuali yang diamalkan oleh ahli fiqih.Imam Tirmidzi wafat di Turmudz pada
malam Senin 13 Rajab 279 H (829 M).
Ada pula kritikan
terhadap kitab Imam Tirmidzi ini, yaitu karena meriwayatkan hadis dari Al
Maslub dan Al Kilbi.Kedua orang ini merupakan “tertuduh” membuat hadis
palsu.Hal ini membuat kedudukan Jami’ Tirmidzi berada dibawah Sunan
Abu Daud dan Nasa’i.
5. Sunan
Nasa’i
Nama lengkapnya ialah
Abu Abd al-Rahman Ahmad ibn Syu’aib ibn Ali ibn Sinan ibn Bahr al-khurasani
al-Nasa’i. Beliau dilahirkan di kota Nasa’ pada tahu 215 H.
Imam al-Nasa’i mendapat
pendidikan sejak ditanah kelahirannya.Beliau mulai menghafal al-Qur’n dan
mempelajari ilmu dari gurunya di madrasah.Untuk mendapatkan ilmu hadis yang
lebih, beliau melakukan perjalanan dalam usianya yang kurang dari 15 tahun.Imam
al-Nasa’i melanglangbuan ke Hijaz, Irak, Mesir, dan Jazirah Arab untuk belajar
hadis dari ulama terkemuka setempat. Guru-guru terkemuka antara lain :
a. Qutaibah,
b. Ishaq
bin Rahawaih,
c. Al-Haris
bin Miskin,
d. Ali
bin Khasram,
e. Imam
Abu Daud, dan
f. Imam
at-Tirmidzi.
Dari sekian banyak
karyanya tersebut, yang utama adalah Sunan al-Kubrayang akhirnya terkenal
dengan Sunan al-Nasa’i.Kitab ini disusun dengan sistematika fiqih
sebagaiman kitab sunan lainnya.Imam al-Nasa’i sangat teliti dalam menyusun
kitabnya, sehingga ulama mengatakan bahwa derajat kitabnya dibawah
kitab Shahih Bukhori dan Shahih Muslim.Hal itu disebabkan
sedikit sekali hadisdha’if di dalamnya.Beliau wafat pada hari Senin 13
Shafar 303 H (915 M) di Al-Ramlah.
Sunan al-Nasa’i ini
mendapat komentar pendek dari al-Suyuthi yang tertuang dalam kitab Zahrur
Raba’ ala Al-Mujtaba’.
6. Sunan
Ibn Majah
Nama lengkapnya ialah
Muhammad ibn Yazid al-Qazwaini ibn Majah.Beliau lahir di Qazwain pada tahun 209
H.
Ibnu Majah bersemangat
sekali belajar dan menghimpun hadis dari ulama-ulama terkemuka di berbagai kota
dan negeri. Beliau pun melakukan lawatan ke beberapa kota untuk mendapatkan
hadis dan belajar dari guru yang ada disana. Beberapa guru Ibnu Majah antara
lain :
a. Abu
Bakar bin Abi Syaibah,
b. Muhammad
bin Abdullah bin Namir,
c. Hisyam
bin Ammar,
d. Muhammad
bin Rumh,
e. Ahmad
bin al-Azhar, dan
f. Basyir
bin Adam.
Beliau menulis banyak
karya, namun yang dapat ditemukan sekarang adalah kitab Sunan Ibn
Majah.Jumlah hadis dalam kitab ini sebanyak 4.341 hadis, dan sebanyak 3.002
telah dibukukan oleh pengarang kitab al-Ushulal-Sittah lainnya.Jadi
1339 hadis diriwayatkan oleh Ibnu Majah sendiri.Kitab ini disusun menjadi kitab
dan bab, yaitu 32 kitab dan 1500 bab. Susunannya mengikuti sistematika fiqih.Kitab
ini memuat lebih dari 4000 hadis, sedangkan isinya memuat hadis shahih,
hasan,dha’if, bahkan munkar dan maudhu’ meskipun jumlahnya
sedikit.Ibnu Majah meninggal pada hari Senin 21 Ramadhan 273 H (887 M).
Sehubungan
dengan isi hadis yang demikian, banyak ulama yang telah mengkaji dan memberikan
kritikannya.Diantara kitab sunan sebelumnya, Sunan Ibn Majah paling banyak
memuat hadis dha’if.Selain itu, beliau pun meriwayatkan hadis yang diriwayatkan
oleh perawi yang “tertuduh” berdusta.
Dari
uraian diatas kami dapat menyimpulkan ada 6 Kitab Hadis yang termasyhur didunia
ini yang disebut dengan Kutub Al-Sittah.Penulis dari Kutub Al-Sittah ini adalah
tokoh-tokoh yang mempunyai kemampuan menghafal, mengingat, dan mempelajari
hadis dengan cepat dan sangat baik.[6]
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Asal usul pembukuan hadis dimasa Tabi’in mengalami
perdebatan dan saling mempertahankan pendapat masing-masing serta memberikan
alsan-alsan yang kuat dari berbagai pengalaman dan usahanya, namun akhirnya
satu kesimpulan yang diambil mereka kembali kepada pembukuan hadis yang
sebenarnya Wilayah-wilayah yang ditempati oleh para sahabat didatangi oleh para
Tabi’in dengan tujuan ingin mengetahui hadis yang sebenarnya yang telah
didapati langsung dari Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam. Dari usaha para
Tabi’in pergi ke berbagai wilayah yang di situ ada Sahabat maka Tabi’in
berhasil untuk mengetaqhui hadis-hadis bisa dihafalnya bahkan tahulah berapa
banyak hadis yang dihafal oleh para Sahabat begitu juga para Tabi’in sampai
kepada jumlah hafalan yang dikuasi oleh Sahabat termasuk Tabi’in, Betapa besar
nikmat yang telah dirasakan oleh umat manusia saat ini.Dapat mengkaji dan
meneliti akan sebuah hadits dengan mudahnya, melalui kitab-kitab hadis
yang telah terkodifikasi oleh para ulama dahulu.
B. Saran
Demikian pembahasan dari makalah
kami. Kami berharap semoga pembahasan dalam makalah ini dapat membantu dan
bermanfaat bagi pembaca. Dan kami pun berharap pula kritik dan saran dari
pembaca untuk kesempurnaan dalam tugas kami selanjutnya. Sekian dan terima
kasih.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-khathib M.ajaj,1999,hadis nabi sebelum
dibukukan,gema insani pre;jakarta
Muhammad Tengku Hasbi Ash
Shiddieov,1999,sejarah &pengantar ilmu hadis.pustaka rizki
putra;tanggerang
B.Smeer zeid,2008,ulumul hadis,uin-malang
press;Malang
www.kumpulanmakalah.com/2015/11/pertumbuhan-dan-perkembangan-hadis.html
[1] M.Ajaj
al-khathib ,Hadis nabi sebelum dibukukan .hlm.516-519
[2] Ajaj
al-khathib,hadits nabi sebelum dibukukan,hlm.518-557
[3] www.kumpulanmakalah.com/2015/11/pertumbuhan-dan-perkembangan-hadis.html
[4] Tengku
muhammad hasbi ash shiddieov,sejarah &pengantar ilmu hadis ,hlm58-62
[5] Zeid
B.Smeer.Ulumul Hadis.Hlm25-32
Komentar
Posting Komentar