sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadis


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang
Dewasa ini, banyak orang yang mengesampingkan hadits.Tapi hanya orang tertentu saja yang mau mempelajari bagaimana adanya hadits.Makalah ini bertujuan untuk menambah wawasan dan pengetahuan kita lebih dalam tentang hadits .Makalah ini memuat sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadits dari masa tabi’in,masa tadwin,penyempurnaan serta perkembangan sistem penyusunan kitab hadis ,banyak sekali hal-hal penting yang justru kita mungkin belum pernah mengetahuinya sama sekali. Bagi orang islam, hadits adalah sumber ajaran islam disamping Al_ Qur’an. Tanpa menggunakan hadits, syariat islam tidak dapat dimengerti secara utuh dan tidak dapat dilaksanakan. Untuk memahami ayat Al Qur’an, sering kali diperlukan peninjaun bagaimana kondisi dan keadaan masyarakat ketika ayat itu turun. Mengingat demikian banyaknya hadits yang ada serta periode dan sejarah hadits yang berbeda dimasanya. Maka untuk itu kami menyusun sebuah makalah yang berjudul “Sejarah Pertumbuhan Dan Perkembangan Hadist “.hal ini bertujuan mengetahui perbedaan perkembangan hadits dari masa tabi’in, masa tadwin , penyempurnaan serta perkembangan sistem penyusunan kitab hadis.
B.Rumusan Masalah
1. Bagaimana sejarah hadits masa tabi’in?
2. Bagaimana hadits masa tadwin?
3. Bagaimana penyempurnaan serta pengembangan sistem penyusunan kitab hadits?

C.Tujuan
1. Untuk mengetahui sejarah hadits masa tabi’in?
2. Untuk mengetahui hadits masa tadwin?
3. Untuk mengetahui penyempurnaan serta pengembangan sistem penyusunan kitab hadits?


BAB II
PEMBAHASAN
A.Hadis masa Tabi’in
Tabi’in yaitu orang yang bersahabat dengan seorang sahabat nabi saw.untuk disebut sebagai tabi’in tidaklah cukup hanya dengan bertemu dengan seorang sahabat nabi,lain halnya sebutan sebagai sahabat maka cukuplah hanya dengan bertemu dengan nabi saw,disebabkan kemuliaan bertemu dengan nabi saw,berkumpul  dan melihat beliau ,karena hal ini mempunyai pengaruh besar dalam meluruskan hati dan membersihkan jiwa.Suatu hal yang tidak diperoleh oleh orang yang bertemu dengan seorang sahabat dengan tampa menguntit dan belajar darinya
Mayoritas ulama hadits berkata “tabi’i yaitu orang yang bertemu dengan seorang sahabat atau lebih”sekalipun tidak bersahabat dengannya.
Jumlah tabi’in tidaklah terhitung karena setiap orang yang melihat seorang sahabat adalah termasuk tabi’in ,rasulullah saw wafat dengan meninggalkan lebih dari seratus ribu sahabat.mereka melakukan perjalanan keberbagai negara dan tersebar diseluruh kawasan wilayah kekuasaan islam dan mereka dilihat oleh seribu tabiin
Para ulama hadis mempunyai perhatian besar untuk mengetahui sahabat dan tabiin karena melalui mereka dapat diketahui kabar-kabar mursal dan muttasil.tabiin juga berperingkat peringkat al-hakim klasifikasikan mereka menjadi sepuluh peringkat yang terakhir dari mereka adalah penduduk bashrah yang bertemu dengan anas bin malik,penduduk kuffah yang bertemu dengan abdullah bin aufa ,penduduk madinah bertemu dengan as-saib bin yazid penduduk mesir yang bertemu dengan abdullah bin al -harits bin jaza’ , dan penduduk syam yang bertemu dengan abu umamah al-bahiri al hakim menyebut selain mereka disebagian negara-negara yang lain para ulama mempunyai kajian yang panjang lebar tentang tabiin yang paling utama (afdhalut-tabi’in).
Berikut adalah sebagian tokoh parawi hadis dari kalangan Tabi’in:
1.sa’id ibnul-Mu sayyab (15-94 H)
Dia adalah ”seorang penunjuk” dunia dan pemimpin tabi’in .sa’id dilahirkan pada tahun 15 H, dua tahun setelah umar ibnul – khaththab naik sebagai khalifa.
Sa’id mendengar hadis dari umar ibnul-khaththab , utsman bin affan, ali, zaid bin tsabit , aisyah, sa’ad binabi waqqash ,abu hurairah,ibnu abbas, ibnu umar dan sebagian besar riwat hadisnya dari abu hurairah.
Sa’id adalah orang banyak ilmunya ia adalah orang yang paling hapal putusan-putusan Rasulullah saw. Dan khulafa ar-Rasyidin .ia memberi fatwa ,sedangkan sahabat-sahabat Rasulullah saw,masih hidup dan ia mengungguli ahli fiqih lain pada masanya ,Adalah Umar bin Abdul Azis menggunakan dan menghormatinya .
Para ulama bersepakat atas ketokohan dan ketinggian kedudukan sa’id  .ia adalah pakar di Madina dalam bidang Fikih dan fatwah sehingga mereka menyebutnya sebagai faqih al –fuqaha.[1]
2.Urwah Ibnuz-Zubair (22-94 H)
Dia adalah seorang tabi’i yang tehormat juga seorang faqih dan hafizh’urwah di lahirkan  pada masa trakhir pemerintahan Umar yaitu tahun 22 atau 23 H.dia menerima hadis dari ayah ibunya  dan bibinya yaitu aisyah dan meriwayatkan hadis dari Ali ,muhammad bin maslamah ,Abu hurairah,zaid bin Tsabit,Usamah bin Zaid,Abdullah bin Abbas ,Almiswar bin Makramah Zainab binti Abu salmah ,dan Basyir bin Abi Ayyub Al-Ashari.
Urwah adalah orang yang tekun menuntut ilmu ia juga pennghapal hadits dan juga menguasai  ilmu tentang sejarah, hafal Al-Quran ,dan ahli ibadah ,ia berpuasa seumur hidupnya.ia meninggal dalam keadaan berpuasa.
3. Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri(50-124)
Az-Zuhri dilahirkan pada tahun 50 H. Az-Zuhri hapal al-quran dalam waktu delapan puluh hari dan ia mencari hadits-hadits pada waktu-waktu terakhir masa sahabat.ketika itu ia berusia lebih dari 20 tahun ,ia mendengar dan meriwayatkan hadits dari para sahabat ,Di antara mereka adalah Anas bin Malik ,Abdullah Bin Umar ,jabir bin Abdullah ,sahal bin Sa’ad ,Abu ath-Thufail al-Miswar bin Makhramah ,dan lain-lain.Diriwayatkan dari Az-Zuhri bahwa ia menulis hadits dan menghapalnya jika ia sudah hafal maka ia menghapusnya ia termasuk penuntut ilmu yang paling giat mencari mencari hadis
4. Nafi’,Budak Ibnu Umar (w.117 H)
Ia adalah abdullah al-mandani salah seorang tokoh terkemuka dari kalangan tabi’in menurut satu pendapat ia berasal dari marokodn menurut pendapat lain  berasal dari Dailam.ia meriwayatkan hadits dari ibnu Umar,Abu Hurairah ,Abu Sa’id dll.
Nafi adalah orang yang meriwayatkan banyak hadits ,terpecaya kuat daya hapalnya  dan benar-benar periwayatannya ,nafi meninggal di madinah tahun 117 H menurut pendapat yang paling kuat
Imam al-Bukhori berkata ‘’isnad yang paling sahih adalah :Malik dari Nafi dari Ibnu Umar “ para ulama hadits menamakan isnad ini dengan “untaian Emas”
5.Ubaidillah bin Abdullah bin Utbah(w.98 H)
Ia adalah seorang tabi’i yang agung .Ubaidah adalah seorang dari tujuh ulama fikih (al-fuqaha as-Sab’ah) dan tokoh dimadina (imam al-Madina) pada masanya.para ulama bersepakat atas ketokohannya ,keagungannya ,penguasaan dan kedalaman ilmunya tentang hadis ,banyaknya jumlah hadis yanng diriwayatkannya ,dan memiliki daya hafalan yang kuat.banyak tabi’in meriwayatkan hadis darinya yang paling masyhur di antara mereka adalah imam az-Zuhri ,shalih bin kaisan ,Abu az-Zunad,dan lain-lain.Ubaidillah meninggal-menurut pendapat yng paling kuat-pada tahun 98 H
6. Salim bin Abdullah bin Umar (w.106 H)
Tabi’in yang agung ini dalah seorang tokoh yang memiliki sikap komitmen tehadap islam dan bersifat zuhud .ia memakai pakaian senilai (hanya) dirham .Ayahnya ,Abdullah ,suatu ketika menciumnya dan berkata “seorang kepala mencium kepala”
Salim belajar di Madinah dan mendengar serta meriwayatkan hadis dari para sahabat.ia meriwayatkan hadits dari ayahnya dari Abu Ayyub al-anshari ,abu Hurairah,dan Aisyah ,ummul –mukminin
7. Ibrahim bin yazid an-Nakha’i(46-96 H)
ia adalah salah satu seorang tokoh tabi’in ,seorang hafizh,banyak hadisnya ,ahli fiki ,orang saleh dan tidak banyak menemui kesulitan hidup .ia selalu menghindari popularitas .sejumlah tabi,in meriwayatkan hadis darinya .di antara mereka adalah al-A’masi.Manshur bin al-Mu’tamir,Abdullah bin Aun ,Hammad bin Abu Sulaiman ,Mughirah bin al-Dlabbi ,Habbi bin Abu Tsabit ,samak bin Harb dan lain-lain.
8. Amir bin Syarahil asy-Sya’bi (19-103)
Seorang tokoh dalam ilmu islam .ia termasuk pengikut dan pendukung ahli sunnah waljama’ah dan tidak menyukai adanya kelompok dalam islam banyak orang yang meriwayatkan hadis dari asy-sya’bi yaitu abu ishaq as-sabi’i , said bin amr dll .ia adalah oranng yang kuat ingatannya dan ia berbangga dengan hafalannya .
9. alqamah bin qais an-nakha’i(28 SH-62 H)
Ia adalah seorang tabi’in yang agung ia paman dari al-aswad bin yazid bin qais dan salah seorang tokoh yang hidap pada masa pra islam dan masa islam
Orang yang neriwayatkan hadis darinya iaitu ibrahim an-Nakha’i ,as-sya’bi ,muhammad bin sirin
ia adalah orang yang rendah hati dan menghindari propularitas dia juga orang yang terpecaya dan banyak haditsnya.
10. muhammad bin sirin (33-110)
Ia seorang tabi’in yang agung ,al bashri al-ansori atas pemilikan (artinya,ia  disebutal-anshori karna ia adalah hamba milik salah seorang sahabat anshar .orang yang meriwayatkan hadisnya ialah amir bin as-sya’bi,tsabit al-banani  dll.para ulama yang hidup semasa dengannya mengakui bahwa ia adalah orang yang berilmu,ahli fikih,kuat daya hafalannya dan bersifat adil.ia banyak melakukan ibadah dan berpuasa .dikatakan bahwa ia berpuasa sehari dan berbuka sehari .ia wafat di bashrah pada tahun 110H.[2]
Sumber hukum islam pada masa rasulullah Saw.adalah al-quran dan sunnah rasulullah .setelah menerima wahyu ,beliau menyampaikannya kepada seluruh manusia,dan jelaskan maksud-maksudnya dan menerapkan hukum-hukumnya.dengan demikian,beliau menjadi referensi utama dalam segala persoalan umat,mencakup pesoalan peradilan,fatwa,manejemen keuangan ,politik ,dan militer.
Rasulullah Saw .menyelesaikan semua persoalan itu berdasarkan petunjuk al-quran dan dengan disaksikan oleh para sahabat ,jika beliau menemukan suatu norma hukum yang bisa di jadikan landasan pengambilan suatu keputusan maka beliau memutuskan berdasarkan norma hukum itu .jika beliau tidak menemukannya,adakalanya beliau berijtihad atau menunggu turunnya wahyu sebagai penjelas hukum allah.ada kalanya beliau berijtihad kemudian turun wahyu yang membenarkan ijtihadnya.karna allah tidak membiarkan rasulnya berbuat kesalahan.
Tidak lama setelah itu,Rasulullah Saw,dipanggil oleh Allah mengahadapnya dan wahyupun terputus.tidak ada yang beliau tinggalkan untuk umat islam kecuali alquran dan sunnah yang mulia,sesuai dangan sabda beliau
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّتى
Artinya :aku tinggalkan untuk mu dua hal,jika kamu berpegang kepada keduanya kamu tidak akan tersesat,yaitu kitab allah(al-quran) dan sunnah ku.
para sahabat dan tabi’in berpegang teguh pada sunnah rasulullah saw.Mereka mengikuti perintah Allah ubtuk mentaati dan menerima hukum beliau ,sebagai mana di tegaskan pada firmannya ,
“...apa yang di berikan rasul kepada mu maka terimalah dia dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah (al-hasyr:7)
“maka demi tuhan mu mereka pada (hakikatnya)tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya”(an-nisa:65)
Menaati rasulullah saw .adalah wajib baik pada saat beliau hidup maupun setelah wafat pada masa hidup rasulullah Saw .para sahabat mematuhi semua perinta allah dan melaksanakannya dengan iklas dan membela syariat dengan harta dan darah mereka.
B.Masa Tadwin
Yang dimaksud dengan Tadwin al-hadis pada periode ini adalah kodifikasi atau pembukuan secara resmi berdasarkan perintah kepala negara,dengan melibatakan beberapa tokoh dibidangnya,bukan dilakukan secara perseorangan untuk kepentingan pribadi,seperti yang pernah terjadi pada zaman rasulullah SAW.
Usaha dimulai pada masa pemerintahan islam yang pimpin oleh khalifah Umar bin Abd al-Azis(khalifah ke 8 dari kekhalifaan bani Umayyah), melalui instruksinya kepada pejabat daerah agar memperhatikan dan mengumpulkan hadis dari para penghafalnya. Khalifah menginstrusikan kepada Abu Bakar Ibn Hazm agar mengumpulkan hadis-hadis yang ada pada  Amrah binti Abd al-Rahman al-Anshari ( Murid Kepercayaan Aisyah ) dan al-qasim bin Muhammad bin abi bakar. Intruksi yang sama juga ditujukan kepada Muhammad bin syihab al-Zuhri, yang dinilainya sebagai seorang yang lebih banyak mengetahui hadis dari pada lainnya.
Umar bin Abd al-Azis memang hidup dalam suasana ilmiah dan sebagai amirul mu’minin ia tidak jauh dari ulama. Ia menilai penting memelihara dan menghimpun hadis rasulullah SAW karena didorong oleh aktivitas para tabi’in yang sudah membolehkan membukukan hadis. Faktor lain yang berpengaruh terhadap jiwa para ulama dan amirul mu’minin adalah munculnya praktek pemalsuan hadis yang dilatar belakangi oleh persaingan politik dan perselisihan antara aliran.
Sistem pembukuan ini masih bersifat kontemporer,yakni masih berbaur antara hadis Nabi,fatwa-fatwa sahabat,juga fatwa-fatwa tabi’in,sehingga muncullah istilah hadis marfu’,mauquf dan maqthu.

Buku-buku yang ditulis pada masa itu dan kini beredar dan dicetak antara lain:
1.      Al-Muwaththa’ karya Imam Malik bin anas
2.      Al-mushannif karya abdrrazak bin hammam As-Shan’ani
3.      As-sunnah karya said bin Mansur
4.      Al-mushannaf karya abu Bakar bin abu Syaibah.
4.      Masa Pentashihan hadis


Masa pentashihan atau penyaringan hadis ketika pemerintahan dipegang oleh dinasti bani Abbas, khususnya sejak masa al-makmum sampai dengan al-Mutakdir (sekitar tahun 201 -300 H).
Pada masa ini para ulama hadis mulai memisahkan mana hadis dan mana fatwa sahabat dan tabi’in, demikian pula memilah-milah mana hadis sahih, hasan maupun yang dhaif. Disamping itu pula menetapkan kaidah-kaidah hadis, ilat-ilat hadis dan tafsir sejumlah perawi-perawi hadis, sehingga muncullah Ilmu Dirayah Hadis yang banyak macamnya disamping Ilmu Riwayah Hadis. Dari kriteria yang mereka pergunakan dalam menilai hadis, maka muncullah kitab-kitab Shahih dan kitab-kitab Musnad. Kitab-kitab tersebut pada perkembangannya kemudian dikenal dengan Kitab al-Sitta (Kitab induk yang enam).

Secara Lengkap Kitab Induk Yang Enam Tersebut Dapat Diurutkan Sebagai Berikut:
1. Al-Jami’al-Shahih susunan Imam al-Bukhari
2. Al-Jami’al-Shahih susunan Imam Muslim
3. Al-Sunan Susunan Abu Dawud
4. Al-Sunan Susunan Al-Tirmidzi
5. Al-Sunan Susunan An-Nasa’i
6. Al-Sunan Susunan Ibnu Majah.

Untuk mengumpulkan, menyaring dan mensistematisir produk hadis yang sangat melimpah ini, sejumlah ulama terkemuka telah melakukan perjalanan menjelajah seluruh dunia pada masa itu. Pencari-pencari hadis yang bersemangat pergi dari suatu tempat ke tempat yang lain dan bertanya dari orang lain yang satu ke orang yang lain. Tujuannya tiada lain adalah untuk menetapkan keshahihan sebuah hadis.
Dalam menetapkan dasar-dasar pentashihan sebuah hadis, para ulama hadis memperhatikan beberapa kriteria misalnya rijal al-hadis, apakah ia pernah bertemu dengan orang yang ia riwayatkan hadisnya atau tidak? Apakah ia orang cacat, tercela atau sering berbuat tidak sopan? Imam Bukhari misalnya, dalam menetapkan sunnah sangat ketat, sehingga para ulama hadis  menyatakan bahwa Imam al-Bukhari adalah orang yang kuat hafalannya dan jarang bandingannya, disamping itu beliau mempunyai keahlian dalam meneliti keadaan perawi-perawi yang tampaknya kurang baik.
Terkadang Imam Bukhari dan Imam Muslim berbeda dalam menentukan kriteria dan syarat bagi seorang perawi, seperti masalah rijatul hadis harus lebih erat dengan perawi, perawi harus lebih erat dengan perawi yang memberi periwayatannya. Tetapi kedua-duanya sama-sama menentukan syarat bahwa hadis sanadnya harus bersambung, dan perawinya muslim yang berpredikat “al-Shiddiq” tidak suka bertadlis dan tidak berubah akal, bersikap adil, kuat hafalannya, tidak ragu-ragu dan baik pula iktikadnya.
Beberapa kitab-kitab Hadis yang disusun pada masa itu:
1.   Kitab-kitab shahih, yaitu kitab-kitab yang memuat hadits-hadits shahih saja;
2.  Kitab-kitab sunnah, yaitu kitab-kitab yang memuat hadis-hadis shahih dan hadis-hadis yang tidak terlalu dhaif;
3. Kitab-kitab musnad yaitu kitab-kitab yang menyusun segala macam hadis tanpa memperdulikan shahih tidaknya, serta tidak menerangkan derajat-derajatnya.

         Kitab-kitab shahih diwakili oleh kitab al-Bukhari dan kitab Muslim. Imam Bukhari menyusun kitab bernama al-Jama Shahih al-Musnadi min hadits rasul  yang dikenal dengan Shahih al-Bukhari. Kitab ini merupakan kitab pedoman  kedua setelah Al-Qur’an. Isi kandungannya berjumlah 9082 hadis marfu’ dan sejumlah hadis maqthu dan mauquf. Sedang Imam Muslim menyusun kitab bernama al-Jami’ al-Shahih yang dikenal dengan Shahih muslim. Keistimewaan kitab ini adalah susunannya lebih baik daripada Shahih Bukhari. Dan kedudukannya Shahih Muslim menurut para ulama nomor dua setelah Shahih Bukhari.
Selanjutnya kitab-kitab susunan diwakili oleh Sunan an-Nisa’i yang dinamakan al-Mutaba’min  as-sunah dan Sunan Abu Dawud yang berisikan 4800 hadis setelah adanya penyeleksian dari 500.000 hadis yang ditulisnya dan sunan al-Turmidzi, serta Sunan Ibnu Majah dan Sunan al-Darimy.
Dan untuk kitab-kitab musnad diwakili oleh kitab Musnad Imam Ahmad bin Hambali yang berisikan 40.000 buah hadits dan 10.000 diantaranya yang diulang-ulang[3]

a.Permulaan Zaman Membukukan Hadits
Pada abad pertama Hijriyah, mulai dari zaman Rasulullah SAW, masa khulafa rasyidin dan sebagian besar zaman umawiyah, yakni hingga akhir abad pertama Hijrah, hadits-hadits itu berpindah dari mulut ke mulut. Masing-masing perawi meriwayatkannya berdasarkan kepada kekuatan hafalannya. Pada masa ini mereka belum terdorong untuk membukukannya. Ketika kendali khalifah dipegang oleh ‘Umar ibn Abdil Aziz yang dinobatkan pada tahun 99 H sebagai seorang khalifah dari dinasti umawiyah yang terkenal adil, sehingga beliau dipandang sebagai khalifa rasyidin yang kelima, tergeraklah hati untuk membukukan hadits. Beliau sadar bahwa  para perawi yang membendaharakan hadits  dalam kepalanya, kian lama kian banyak yang meninggal. Beliau khawatir apabila tidak segera dibukukan hadits dari para perawinya, memungkinkan hadits-hadits tersebut itu akan lenyap dari muka bumi ini.
     Untuk menghasilkan maksud mulia itu, pada tahun 100 H khalifah meminta  kepada Gubernur Madinah, Abu bakar bin Muhammad binAmr bin Hazm untuk membukukan hadits Rasul  dan hadits-hadits yang ada pada Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakar Ash Shiddieq.
‘Umar bin Abdil Aziz menulis kepada Abu Bakar bin Hazm, yang bunyinya :
‘’Lihat  dan periksalah apa yang dapat diperoleh dari hadits Rasulullah SAW, lalu tulislah karena aku takut akan lenyap ilmu disebabkan meninggalnya ulama dan jangan anda terima selain dari hadits-hadits Rasulullah SAW. Dan hendaklah Anda sebarkan ilmu dan mengadakan majlis-majlis ilmu supaya orang yang tidak mengetahui dapat mengetahuinya, lantaran tidak lenyap ilmu hingga dijadikan barang rahasia.”
     Disamping itu ‘Umar mengirimkan surat-suratnya kepada gubernur ke wilayah yang di bawah kekuasaannya supaya berusaha membukukan hadits yang ada pada ulama yang diam di wilayah mereka masing-masing. Di antara ulama besar yang membukukan hadits atas kemauan khalifah itu ialah : Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Ubaidillah bin Syihab az Zuhry, seorang tabi’in yang ahli dalam urusan fikih dan hadits.
     Kitab hadits yang ditulis oleh ibnu Hazm yang merupakan kitab hadits yang pertama yang ditulis atas perintah kepala negara tidak sampai kepada kita, tidak terpelihara dengan semestinya. Dan kitab itu tidak membukukan seluruh hadits yang ada di Madinah. Membukukan hadits yang ada di Madinah itu, dilakukan oleh al-Imam Muhammad bin Muslim bin  Syihah az Zuhry yang memang terkenal sebagai seorang ulama besar dari ulama-ulama hadits di masanya.
     Kemudian dari itu, berlomba-lombalah para ulama besar membukukan hadits atas anjuran Abu Abbas as Saffah dan anak-anaaknya dari khalifah-khalifah  abbasiyah.
Pada zaman dahulu menyusun hadits tidak diberi upah, jangankan upah, tidak disuruh juga mereka dengan senang hati  menyusun hdits tanpa meminnta  imbalan. Karena mereka berfikir/berkata bahwa inilah hasil dari fikiran mereka, ddan ini bukanlah suattu pekerjaan yang hharus diberi upah. Ulamma’ zaman dahulu benar-benar berbeda dengan ulama’ zaman sekarang, mereka benar-benar berjuang di jalan Allah dan tidak mengharapkan imbalan apapun.[4]

b.Masa pembukuan hadits  ( dari abad ke-2 H – abad ke-3 H )

Usaha penulisan hadits yang dirintis oleh Abu Bakar bin Hazm dan Ibnu Syihab az Zuhri pada sekitar tahun 100 H, diteruskan oleh ulama’ hadits pada pertengahan abad II H. Perintah kewarganegaraan  mengenai pengumpulan hadits di atas dari khalifah II Abasyiah di Baghdad, yaitu Abu Ja’far al-Mansur yang memerintah selama 22 tahun (136 – 158 H ). Perintah ini ditujukan kepada Malik bin Anas sewaktu berkunjung ke Madinah dalam rangka ibadah haji.
Banyak ulama’ hadits yang menghimpun bersamaan dengan kegiatan  ulama’ dalam bidang lain untuk menghimpun ilmu-ilmu agama seperti fiqih, kalam dan sebagainya. Karena itu masa ini dikenal  dengan “Ashrulal-Tadwin” ( masa pembukuan ). Karya ulama’ pada masa ini masih bercampur antara hadits rasul dan fatwa sahabat serta tabi’in, bahkan mereka belum mengklasifikasikan antara hadits sahih, hasan dan dlo'if.
Sistem pembukuan pada masa ini adalah dengan menghimpun hadits mengenai masalah yang sama dalam satu bab, kemudian dikumpulkan dengan bab yang berisi masalah lain dalam satu karangan.
Pada masa ini, terdapat 3 golongan yang memalsukan hadits, yaitu :

1.    Golongan politik : permulaan abad II H, dari golongan Abbasiyah, syiah dan lain-lain yang bertujuan merebut kekuasan dari dinasti Umayah.
2.    Golongan tukang cerita : mereka mengarang hadits palsu untuk menambah hebat ceritanya dan untuk mendapat kepercayaan dari orang-orang.
3.    Golongan zindik : mereka mengarang hadits palsu untuk membuat fitnah dan kekacauan di golongan umat Islam.
Untuk menjaga kemurnian dan keaslian hadits Nabi SAW, ulama’ pada masa ini mengadakan perjalanan ke daerah-daerah untuk mengecek kebenaran hadits dan meneliti sumber-sumbernya. Sehingga pada masa ini muncul kritikus hadits yang terkenal seperti Yahya bin said bin al-Qaththan dan Abdurrahman bin Mahdi.



C.Penyempurnaan Hadis Serta Pengembangan Sistem Penyusunan Kitab Hadits
Setelah munculnya Kutub As-Sittah dan Al-Muwatha’-nya Malik serta Al-Musnad-nya Ahmad Ibn Hambal, para ulam mengalihkan perhatiannya untuk menyusun kitab-kitab Jawami, kitab syarah mukhtasar, men-tahrij, menyusun kitab Athraf dan Jawaid serta menyusun kitab hadits untuk topik-topik tertentu. Ulama yang masih melakukan penyusunan kitab hadits yang memuat hadits-hadits shahih, di antaranya ialah Ibnu Hibban Al-Bisti (w. 354 H), Ibnu Huzaiman (w. 311 H), dan Al-Hakim An-Nasaburi.
Penyusunan kitab pada masa ini lebih mengarah kepada usaha mengembangkan dengan beberapa variasi pentadwinan terhadap kitab-kitab yang sudah ada, di antaranya dengan mengumpulkan isi kitab Shahih Bukhori dan Muslim, seperti yang dilakukan oleh Muhammad Ibnu Abdillah Al-Jauzaqi dan Ibnu Al-Farut (w. 414 H). mereka juga mengumpulkan isi kitab yang sama, seperti yang dilakukanoleh Abdul Al-Haq Ibnu Abdul Ar-Rahman Asy-Syabili (terkenal dengan Ibnu Al-Kharrat, w.583 H), Al-Fairu Az-Zabadi, dan Ibnu Al-Asir Al-Jazari. Ada yang mengumpulkan kitab-kitab hadits mengenai hukum, mereka ialah Ad-Daruqutni, Al-Baihaqi, Ibnu Daqiq Al-Ied, Ibnu Hajar Al-Asqolani, dan Ibnu Qudamah Al-Maqdisi.
Masa perkembangan hadits yang disebut terakhir ini berlangsung sangat lama, yaitu mulai abad keempat hijriah dan terus berlangsung hingga beberapa abad berikutnya sampai abad kontemporer. Dengan demikian, masa perkembangan ini melewati dua fase sejarah perkembangan Islam, yakni fase pertengahan dan fase modern.

Sistem Ulama-ulama Abad Kedua Membukukan Hadits Para  ulama abad kedua membukukan hadits dengan  tidak menyaringnya. Mereka tidak membukukan hadits-hadits saja, fatwa-fatwa sahabat pun dimasukkan ke dalam bukunya itu, bahkan fatwa-fatwa tabi’in juga dimasukkan. Semua itu dibukukan bersama-sama. Maka terdapatlah dalam kitab-kitab itu hadits marfu’, hadits mauquf dan hadits maqthu’.

Masa penyusunan Abad 3 H merupakan masa pentadwinan ( pembukuan ) dan penyusunan hadits. Guna menghindari salah pengertian bagi umat Islam dalam memahami hadits sebagai perilaku Nabi Muhammad SAW, maka para ulama mulai mengelompokkan hadits dan memisahkan kumpulan hadits yang termasuk marfu’ ( yang berisi perilaku Nabi Muhammad ), mana yang mauquf ( berisi perilaku sahabat ) dan mana yamg maqthu’ (berisi perilaku tabi’in ). Usaha  pembukuan hadits pada masa ini selain telah dikelompokkan juga dilakukan penelitian Sanad dan Rawi-rawi pembawa beritanya sebagai wujud tash-hih  (koreksi/verifikasi ) atas hadits yang ada maupun yang dihafal. Selanjutnya pada abad 4 H, usaha pembukuan hadits terus dilanjutkan hingga dinyatakan bahwa pada masa ini telah selesai melakukan pembinaan mahligai hadits. Sedangkan abad 5 H dan seterusnya adalah masa memperbaiki susunan kitab hadits seperti menghimpun untuk memudahkan mempelajari dengan sumber utamanya kitab-kitab hadits abad 4 H.
1.Masa Thabiin (Abad II –Abad III) Masa penyempurnaan
Pada masa ini ,terdapat banyak perbedaan bila dibandingkan masa sebelumnya.Ilmu hadis pada abad ini sudah mulai digunakan dengan maksimal,sekalipun dalam persyaratan lisan dan belum terbukukan secara sempurna.
Selain itu,kondisi masyarakat juga mengalami perubahan ,khususnya yang terkait dengan periwayatan hadis.perubahan itu nampak dalam beberapa hal berikut :
a.       Bila zaman sahabat hapalan masih relatif kuat,pada masa ini  kekuatan hafalan sudah mulai memudar.hal itu disebabkan oleh banyaknya para perowi hadis dari kalangan sahabat yang berhijrah keluar jazirah arabiyah dan menetap diluar hingga menikah dan berketurunan disana.masyarakat diluar jazirah arabiyah tidak memiliki tradisi menghapal layaknya masyarakat arab.lambat laun generasi yang muncul tidak mampu memaksimalkan daya hafalnya.selain itu,kemampuan menulis sudah mereka miliki,sehingga oleh sebagian masyarakat menulis dirasa “lebih praktis”daripada menghapal.
b.      Sanad hadis mulai memanjang dan bercabang .hal itu,disebabkan juga oleh berpencar nya para perowi hadis kedaerah daerah yang berjauhan,sehingga untuk mendapatkan sebuah hadis harus melalui periwayatan beberapa perowi yang sekali lagi hal ini menyebabkan sanad menjadi panjang yang pada gilirannya berdampak pada kualitas hadis
c.       Banyak sekte bermuculan.bermuculannya banyak sekte dan aliran yang menyimpang dari jalur yang dianut oleh para sahabat berdampak pada keontikan hadis.
Munculnya hadis hadis palsu sebagian nya juga disebabkan oleh factor ini.ada sektor khawarij,mu’tazilah,jabariyah dsb.
Kondisi yang memprihatinkan ini berdampak positif bagi bangkitnya para ulama hadis untukmembentengi al-sunnah.beberapa inisiatif yang dialkuakan oleh para ulama saat itu diantaranya:
a.Kodifikasi hadis secara resmi.agar hadis tetap terjaga dalam berbagai bentuk pemalsuan dan agar tidak hilang maka dilakukan usaha pembukuan.inisiatif ini muncul pada khalifah umar bin abdul aziz.yang ssat itu merasa prihatindengan wafatnya para penghapal hadis sedangkan hadis belum semuanya tertulis.
Khalifah menulis surat perintah kepada gubernur saat ituabu bakar bin hazm (wafat.120 h)untuk mengumpulkan hadis hadis yang masih berada dalam hapalan para ulama yang tersebar dibanyak pemjuru kota.                                                                Untuk tugas ini,muhannad bin syihab al-zuhri(w,124H)ditunjuk sebagai koordinator tim pengumpul hadis.proses pengumpulam hadis seprti  ini yang kemudia diistilahkan dengan ilmu hadis dirayah,hadis yang terkumpul saat itu belum  terklarifikasikan berdasarkan bab,namun masih  kumpulann bercampur dalam satu buku kumpulan hadis nabi nabi
b. Al-jar wa ta’dil,diberlakukan untuk menyeleksi hadis.kualitas hapalanyang mulai melemah ditambah lagi dengan munculnya sekte yang menyalahgunakan hadis sebagai alat legitimasi paham mereka membangkitkan para ulama untuk lebih waspada dalam menerima hadis.dari itulah kemudian diberlakukan al jar wa ta’dil sebagai alat untuk mendeteksi kualitas perowi dan sekaligus untuk memfilter hadis hadis yang bernasalah.
c. Merumuskan kaidah kaidah dan kriteria penerimaan hadis .para perowi yang tidak dikenal kpribadiannya dan tidak tergolong dalam kategori perowi yang berkompeten dalam masalah hadis maka hadis mereka tidak diterima.imam muslim dalam muqadimahny meriwayatkan dari abu zannad,beliau berkata:’’saya menjumpai seratus orang dimadinah semua terpercaya ,namun saya tidak mengambil hadis mereka karena mereka bukan orang yang ahli dalam masalah ini.kaidah kaidah dan ketentuan penerimaan hadis ini sekalipun sudah mereka gunakan namun keberadaannya masih terdapat dalam hapalan dan belum terbukukan dalam satu buku tersendiri,kecuali apa yang ditulis oleh imam syafiidan terdapat dalam buku ushul fiqih beliau ar-risalah.
2. Masa tabiin (Abad III-Pertengahan Abad IV)
Masa ini dikenal dengan istilah masa keemasan ,dimana ilmu hadis telah terbukukan sekalipun masih dalam bentuk yang terpsah-pisah.ilmu hadis sudah terklarifikasikan secara tersendiri dan menjadi satu disiplin ilmu yang independen.disamping kitab yang berkaitan dengan ilmu hadis,kitab kitab Nabi SAW juga marak ditulis.
Diantara kitab kitab yang ditulis saat itu adalah kitab shahih bukhari yang kemudian disusul dengan kitab kitab sunan (kecuali an-nasai).selain hadis,terdapat kitab yang berkaitan dengan disiplin ilmu hadis,seperti kitab tarikh ar-rijal karya Yahya bin Mu’in (234H)al-thabaqat karya Muhammad bin saad (230H)al ilal wa ma’rifah al-rijal karya Imam Ahmad Bin Hambal(241)dan lain sebagainya.

3.  Masa Penulisan Kitab Ilmu Hadis (pertengahan  Abad IV –Abad VII)
Pada masa ini kitab kitab hadis semakin disempurnakan oleh para ulama .kitab ilmu hadis direfisi kembali dengan model penulisan yang lebih sempurna,yaitu dengan menggabungkan semua materi yang berkaitan dengan ilmu hadis dalam sebuah karya buku tersendiri.diantara buku buku yang ditulis saat itu adalah : al-muhaddits al-fashil baina al-rawi wa al-marwiy,karya al qadi abu Muhammad al-hasan bin Abdurrahman khallad al romahurmuziy (w.360 H)kitab al-kifayah fi ilm’al-riwayah,karya al-khatib al-baqdadiy abi bakar ahmad bin ali(w.463H)Dsb.karakter penulisan diabad ini masi terdapat banyak penukilan pendapat ulama ulama terdahulu ,komentar penulis belum banyak Nampak,jalur sanad masih dicantumkan dan telah terdapat tema pada tiap bahasan.
4.  Masa kematangan (Abad VII-Abad X)
Penulisan ilmu hadis ini berlanjut hingga masuk masa kematangannya pada abad ke-7 hingga abad ke-10.pada masa ini karya-karya seputar ilmu hadis banyak ditulis dan lebih disederhanakan.istilah istilah yang dinilai terasa rumit dijelaskan lebih gambling,bahasan bahasan yang pelik lebih dipertegas dan dirinci maksudnya.
Buku yang dinilai paling mencakup dalam bahsan ilmu hadis ditulis pada masa itu adalah buku ‘ulum al-hadis,karya usman bin shalah(w.643 H )Yang kemudian buku ini lebih dikenal dengan nama muqaddimah ibn shalah.
Dalam buku ini terdapat istinbat yang cukup jeli terhadap pendapat dan madzhab para ulama terdahulu,penjelasan beberapa istilah dalam buku buku terdahulu,terdapat juga komentar beliau serta kritik terhadap karya para ulama sebelumnuya.
Pada masa itu terdapat juga buku karya imam yahya bin syaraf al-nawawi(674H)al.irsyad yang kemudian diringkas menjadi al-taqrib wa al taisir li ahadits al-basyir al-nadzir.
5.  Masa Kevakuman (Abad X –Awal abad XIV)
Diistilahkan dengan masa kevakuman ,karena pada masa ini ijtihad dalam masalah masalah yang baru tidak banyak nampak ,di sisi lain inisiatif untuk berinofasi juga melemah.karya karya baru tidak lagi marak dibandingkan dengan masa masa sebelumnya.yang banyak justru terjadi pada usaha usaha meringkas buku buku sudah mapan,mendiskusikan masalh ,asalah seputar teks,dan ungkapan ungkapan pada buku tertentu tanpa banyak mengkritisi substansi dari masalah yang ada.merubah teks menjadi nazam dalam bait bait juga Nampak pada masa ini.seperti mandzumah baiquniyah yang terdiri dari 36 bait,karya umar bin Muhammad bin futuh al-baiquniy(w.1080H)Taudhi al –afkar karya  shan’aniy Muhammad bin ismail(w.1014H)
6. Masa Kebangkitan(Masa Kita Sekarang)
Pada masa kita sekarang banyak,banyak kelompok yang berusaha untuk memadamkan cahaya hadis nabawi.hal itu dialakukan dengan cara memberikan keraguan seputar hadis ,menolak hadis yang sudah mapan dan jelas keshahihannya,bahkan menuduh sebagian sahabat dengan tuduhan telah memanifulasi hadis nabi SAW tanpa dasar ilmiah,namun hanya sebatas mengikuti hawa nafsu mereka belaka.
Tuduhan tuduhan yang dilontarkan oleh orang orang orientalis dan kelompok kelompok yang sepaham dengan mereka,dengan dalih mengkritisi hadis hadis nabi ,namun sesungguhnya yang mereka lakukan adalah  mencari celah untuk menghancurkan agama islam melalui hadis.hal itu mereka tempuh karena mereka merasa kesulitan untuk menghancurkan islam melalui al-qur’an.
Kondisi semacam ini memicu semangat ulama untuk bangkit meluruskan kritikan kritikan tersebut dan membantah tuduhan tuduhan yang sama sekali tidak berdasarkan pada dalil yang ilmiah
Demikian lah fase fase perjalanan hadis dan ulum al-hadis yang pada dasarnya memang tidak bisa dipisahkan dari hadis itu sendiri tatkala kita ingin mengetahui kondisi dari sebuah hadis[5]

Sejarah Penyempurnaan Kitab Hadits
Periode penyempurnaan hadis terjadi pada abad ketiga hijriyah.Periode ini berlangsung sejak masa Khalifah al-Ma’mun sampai pada awal pemerintahan Khalifah al-Muqtadir dari kekhalifahan Dinasti Abbasiyah.Penyempurnaan hadis ini dilakukan untuk memelihara keberadaan dan kemurnian hadis, sebagai antisipasi terhadap kegiatan pemalsuan hadis.
Umar bin Abdul Aziz adalah seorang khalifah dari Dinasti Umayyah yang mulai memerintah di penghujung abad pertama Hijriyah, merasa perlu untuk mengambil langkah-langkah bagi penghimpunan dan penulisan hadis Nabi secara resmi, yang selama ini berserakan di dalam catatan dan hafalan para sahabat dan tabiin. Upaya untuk mengumpulkan dan membukukan hadis telah dilakukan oleh pertama kali oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
1.      Faktor-faktor yang mendorong pengumpulan dan pembukuan hadis
a.       Tidak adanya larangan pembukuan, sedangkan al-Qur’an telah dihafal oleh ribuan orang, dan telah dikumpulkan dan dibukukan pada masa Utsman, sehingga dapat dibedakan secara jelas antara al-Qur’an dengan hadis dan tidak ada kemungkinan untuk tercampur antara keduanya.
b.      Khawatir akan hilangnya hadis, karena ingatan kuat yang menjadi kelebihan orang Arab semakin melemah, sedangkan para ulama telah menyebar di beberapa  penjuru negeri Islam setelah terjadi perluasan wilayah kekuasaannya, dan masing-masing dari mereka mempunyai ilmu, maka diperlukan pembukuan Hadis Rasulullah untuk menjaga agar tidak hilang.
c.       Munculnya pemalsuan hadis akibat perselisihan politik dan madzhab setelah terjadinya fitnah, dan terpecahnya kaum muslimin menjadi pengikut Ali dan pengikut Mu’awiyah, dan Khawarij yang keluar dari keduanya. Masing-masing golongan berusaha memperkuat madzhab-madzhabnya dengan cara menakwil al-Qur’an bukan yang sebenarnya, atau membuat nash-nash hadis dan menisbatkan kepada Rasulullah apa yang tidak beliau katakana untuk memperkuat pendapat mereka.
d.      Semakin meluasnya daerah kekuasaan Islam disertai dengan semakin banyak dan kompleksnya permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam, maka hal tersebut menuntut mereka untuk mendapatkan petunjuk-petunjuk dari hadis Nabi Saw, selain petunjuk al-Qur’an sendiri.
e.       Adanya kecintaan pada hadis Rasulullah oleh Imam Muhammad bin Syihab Az-Zuhri dan keinginannya untuk melakukan pengumpulan dan pembukuan.
2.      Metode dalam penyempurnaan hadis:
a.       Metode Juz dan Atraf :Metode ini berdasarkan guru yang meriwayatkan dan menyebut pangkal hadis.
b.      Metode Klasifikasi Hadis :Metode ini mengklasifikasikan hadis berdasarkan topik.
c.       Metode Muwatta :Metode ini berdasarkan klasifikasi hukum islam (abwab fiqhiyah).
d.      Metode Mushannaf :Metode ini sama dengan metode muwatta, yaitu pembukuan hadis berdasarkan klasifikasi hukum islam.
e.       Metode Musnad :Metode ini berdasarkan nama para sahabat Nabi Saw yang meriwayatkan hadis itu.
f.       Metode Jami’ :Metode yang mencakup seluruh topik-topik dalam agama.
g.      Metode Mustakhraj’ :Metode yang berdasarkan penulisan kembali hadis-hadis yang terdapat dalam kitab lain.
h.      Metode Mustadrak : Metode ini berdasarkan menyusulkan hadis-hadis yang tidak tercantum dalam kitab hadis yang lain.
i.        Metode Sunan :Metode ini berdasarkan klasifikasi hukum islam dan hanya mencantumkan hadis-hadis yang bersumber dari Nabi Saw saja.
j.        Metode Mu’jam :Metode ini berdasarkan nama-nama para sahabat, guru-guru hadis, atau yang lain. Dan lazimnya nama-nama itu disusun berdasarkan huruf mu’jam (alfabet).
k.      Metode majma’ :Metode ini dengan menggabungkan kitab-kitab hadis yang sudah ada.
Dari urian diatas kelompok kami menyimpulkan bahwa dalam penyusunan sampai penyempurnaan Kitab Hadis ada beberapa metode yang digunakan.Metode ini digunakan oleh para ulama untuk mempermudah mempelajari hadis.
B.Kitab hadis termasyhur
Pengumpulan dan pembukuan hadis terus berlanjut dari masa Rasulullah, sahabat, tabiin, dan masa setelahnya hingga mencapai masa keemasan pembukuan hadis sekitar tahun 200-330 H. pada abad itu muncul para ulama dan kritikus hadis terkemuka.Hal yang lebih penting adalah lahirnya Kutub al-sittah yang memuat hampir seluruh hadis Nabi.Kitab itu menjadi pegangan utama bagi para ulama fiqih, mujtahid, sastrawan, psikolog, sosiolog, dan penulis dibidang lainnya.
Kitab hadis yang termasyhur  atau yang disebut Kutub al-sittah ada 6 macam, yaitu :
1.      Shahih Bukhari
Nama lengkapnya adalah Abu ‘Abdillah Muhammad ibn Isma’il ibn Ibrahim ibn al-Mughirah ibn Bardizyah al-Ju’fi al-Bukhori.Beliau lahir pada hari Jum’at 13 Syawal 194 H di kota Bukhara.
Sejak umur kurang lebih 10 tahun, sudah mempunyai perhatian dalam ilmu-ilmu hadis.Pada usia 16 tahun Imam Bukhori telah berhasil menghafalkan beberapa buah buku tokoh ulama pertama yang prominen, seperti Ibnu Mubarak, Waki’, dan lain-lain.
Beliau belajar kepada banyak guru.Adapun jumlah guru yang hadisnya diriwayatkan dalm kitab Shahih-nya sebanyak 289 guru. Guru al-Bukhori antara lain :
a.       Imam Ahmad bin Hanbal,
b.      Ali bin al-Madini,
c.       Yahya bin Ma’in,
d.      Muhammd bin Yusuf al-Firyabi,
e.       Maki bin Ibrahim al-Balkhi,
f.       Muhammad bin Yusuf al-Baykandi,
g.      Ibnu Rahawaih, dan lain-lain.
Diantara karya-karya al-Bukhori, karya yang paling termasyhur adalahShahih Bukhori.Jumlah hadis dalam Shahih Bukhori berjumlah 9.082, namun jika dihitung tanpa pemuatan ulang, hadis tersebut hanya berjumlah 2.602.Al-Bukhori menyusun kitabnya ini berdasarkan sistematika fiqih, karena beliau juga dikenal ssebagai ulama fiqih disamping ulama hadis.Bab dalam kitabnya berdasarkan pembahasan persoalan fiqih. Secara keseluruhan, kitab Shahih Bukhori terdiri atas lebih dari 100 bab (kitab) dan 3450 pasal (bab).Al-Bukhori meninggal pada Jum’at malam tepat malam ‘Idul Fitri 1 Syawwal 256 H (31 Agustus 870 M) di Khirtank tidak jauh dengan kota Samarkand.
Banyak ulama yang mengkritik karya al-bukhori ini. Ada kira-kira 110 hadis yang kena sasaran kritik berkaitan dengan kualitas periwayat hadis (rijal)nya. Demikian juga ada yang mengatakan bahwa dari 435 orang rijal hadis al-Bukhori, ada 80 rijal yang dinilai dha’if. Namun, tentu saja al-Bukhori lebih mengetahui tentang persepsi dirinya terhadap tokoh hadis daripada orang lain. Ada pertimbangan tertentu yang tidak diperhitungkan ulama lain.
2.      Shahih Muslim
Nama lengkapnya adalah Abu Husain Muslim ibn al-Hajjaj ibn muslim Al-Qusyairi an Naisaburi.Imam Muslim lahir di Naisabut pada tahun 204 H (820 M).
Imam Muslim mulai belajar hadis pada tahun 218 H saat berusia kurang lebih 15 tahun.Banyak guru-guru yang didatanginya untuk belajar hadis.Guru-guru Imam Muslim adalah sama dengan guru-guru Imam Bukhori. Selain itu, Imam Muslim juga belajar kepada guru lain, yaitu :
a.       Usman bin Abi Syaibah,
b.      Abu Bakar bin Syaibah,
c.       Syaiban bin Farukh,
d.      Abu Kamil,
e.       Zuhair bin Harab,
f.       Amar an-Naqid,
g.      Muhammad bin Musanna,
h.      Muhammad bin Yasar,
i.        Harun bin Said al-Aili,
j.        Qutaibah bin Said.
Diantara guru-guru Imam Muslim, al-Bukhori lah yang paling berpengaruh terhadap dirinya dalam metodologi penelitian hadisnya.Ketika al-Bukhori datang berkunjung ke Naisaburi, Imam Muslim ikut menghadiri pertemuan yang menampilkan al-Bukhori sebagai penceramahnya.Dan selanjutnya Imam Muslim rajin mengunjungi beliau. Ahman bin Abduh memaparkan salah satu pertemuan antara al-Bukhori dengan Imam Muslim. Dia mengatakan, “Imam Muslim datang menemui al-Bukhori, lalu sungkem, mencium dahinya dan mengatakan, “izinkan saya bersujud mencium kakimu, wahai tokoh muhadditsindan doctor hadis.””
Dari banyak karya-karya Imam Muslim, Shahih Muslim inilah karya terbaiknya.Dalam kitabnya, Imam Muslim tidak memasukkan semua hadis sahih yang ada, tetapi menyeleksi dengan ketat sehingga layak dimasukkan ke dalam kitabnya itu.Beliau hanya memasukkan hadis shahih yang mujma’ ‘alaih, yaitu hadis yang sanad dan matannya tidak diperselisihkan oleh orang-orang terpercaya.Imam Muslim meriwayatkan hadis dari perawi yang hadisnya tidak dicantumkan oleh Imam Bukhori dalam kitabnya. Imam Muslim tidak membuat judul bab secara urut dan praktis, tetapi beliau mengelompokkan hadis-hadis yang satu tema pada satu tempat. Dengan demikian seakan-akan tersusun menjadi beberapa bab. Imam Muslim melakukan yang demikian karena bertujuan mengasah otak pembaca kitabnya agar menggunakan akalnya untuk mengkaji, menggali, menemukan maksud dan tujuan hadis.
Jumlah hadis dalam Shahih Muslim menurut perhitungan Muhammad Fu’ad Abdul Baqiada 3.033 hadis.Semula Imam Muslim berhasil menghimpun sebanyak 300.000 hadis.Beliau kemudian menyeleksi keshahihan hadis-hadis tersebut sehingga mendapatkan 7.275 hadis. Akan tetapi, dari 7.275 hadis tersebut yang dimasukkan ke dalam kitab Shahih Muslim hanya sebanyak 4000 hadis dengan mengesampingkan hadis yang diulang.Imam Muslim wafat pada Ahad tanggal 25 bulan Rajab 261 H (875 M) di Naisabur.
Kendati sikap hati-hati itu sudah sepenuhnya dicurahkan oleh ulama hadis semisal Imam Muslim, tetapi ada saja kritik yang muncul.Jumlah rijal Shahih Muslim ada 620 orang, 160 diantaranya dinilai lemah.Para ulama berkata, “Kitab Muslim adalah kitab yang kedua sesudah kitab al-Bukhori dan tak ada seorang pun yang menyamai al-Bukhori dalam bidang mengritik sanad-sanad hadis dan perawi-perawinya setelah dari Muslim”
3.      Sunan Abu Daud
Nama lengkapnya adalah Abu Daud Sulaiman ibn al-Asy’ats ibn Ishaq al-Sihistany.Beliau lahir di Sijistan pada tahun 202 H (817 M).
Imam Abu Daud sudah aktif menimba ilmu dari para ulama sejak masa kecilnya.Hingga ketika usianya menginjak remaja, beliau pun mulai melakukan perjalanan ilmiah sebagaimana ulama hadis lainnya untuk belajar kepada banyak guru di berbagai negeri.Sebagian gurunya adalah guru al-Bukhori dan Imam Muslim, misalnya Ahmad bin Hanbal, Usman bin Abu Syaibah, dan Qutaibah bin Said. Adapun gurunya yang lain yaitu :
a.       Al-Qana’bi,
b.      Abu Amar ad-Darir,
c.       Muslim bin Ibrahim,
d.      Abdullah bin Raja’, dan
e.       Abdul Walid ath-Thayalisi.
Imam Abu Daud menyusun Kitab Sunan-nya dengan sistematika Fiqh.Kitab ini berisi 4.800 hadis, sari pati dari 500.000 hadis yang dikuasainya dengan baik.Kitab ini berisi tentang thaharah, shalat, zakat, luqathah, manasik, dan nikah. Kitab Sunan Abu Daud terbagi kedalam beberapa kitab dan setiap kitab dibagi lagi kedalam beberapa bab. Adapun jumlah kitabmya ada 35 kitab, jumlah keseluruhan babnya adalah 1.871 bab.Sunan Abu Daud inilah karya terbesar Imam Abu Daud diantara karya-karya yang lain. Imam Abu Daud meninggal pada hari Jum’at 15 Syawal 275 H (889 H) di Bashrah.
Para ulama sepakat menetapkan Imam Abu Daud sebagai hafidz yang sempurna, pemilik ilmu yang melimpah, muhaddits yang terpercaya, wira’iy dan mempunyai pemahaman yang tajam, baik dalam bidang ilmu hadits maupun lainnya.Al-Khaththany berpendapat bahwa tidak ada susunan kitab ilmu agama setara dengan kitab Sunan Abu Daud.
4.      Jami’ Tirmidzi
Nama lengkapnya adalah Abu Isa Muhammad ibn Isa ibn Tsurah ibn Musa ibn Dhahhak al-Sulami al-Bughi al-Tirmidzi. Beliau lahir di kota Turmudz pada bulan Dzulhijjah 200 H (824 M).
Imam Tirmidzi sejak kecil sudah bergelut dengan hadis.Semangatnya dalam belajar hadis membuatnya melanglangbuana ke berbagai negeri untuk berguru kepada ulama hadis terkemuka.Maka, beliau pun pernah ke Hijaz, Irak, Khurasan, dan sebagainya.Hadis yang beliau peroleh langsung dihafal dan dicatatnya selama perjalanan maupun ketika sudah sampai disuatu tempat.Selain sebagai ulama hadis terkemuka, Imam Tirmidzi juga dikenal sebagai ulama fiqih yang luas pandangannya.Beliau berguru kepada banyak ulama, termasuk pada ulama besar seperti al-Bukhori, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain mereka, Imam Tirmidzi juga berguru kepada :
a.       Qutaibah bin Said,
b.      Ishaq bin Musa,
c.       Mahmud bin Gailan,
d.      Said bin Abdurrahman,
e.       Muhammad bin Basysyar,
f.       Ali bin Hajar,
g.      Ahmad bin Muni, dan
h.      Muhammad bin al-Musanna.
Kitab hadis yang ditulis oleh beliau dikenal denganJami’ Tirmidzi.Kitab ini berisi siyar, adab, tafsir, ‘aqidah, fitan, ahkam, Al-Asyrath wa Al-Manaqib. Kitab ini diselesaikan pada 10 Dzulhijjah 270 H. Sistematika penyusunannya adalah mencantumkan judul disetiap awal bab, kemudian mencantumkan satu atau dua hadis yang dapat mencerminkan dan mencakup isi judulnya, setelah itu mengemukakan opini pribadi tentang kualitas hadis.Selain hadis shahih, Imam Tirmidzi juga memasukkan kedalam kitabnya hadis hasan, dha’if, gharib, danmu’allal dengan penjelasan kelemahannya.Beliau juga tidak meriwayatkan hadis kecuali yang diamalkan oleh ahli fiqih.Imam Tirmidzi wafat di Turmudz pada malam Senin 13 Rajab 279 H (829 M).
Ada pula kritikan terhadap kitab Imam Tirmidzi ini, yaitu karena meriwayatkan hadis dari Al Maslub dan Al Kilbi.Kedua orang ini merupakan “tertuduh” membuat hadis palsu.Hal ini membuat kedudukan Jami’ Tirmidzi berada dibawah Sunan Abu Daud dan Nasa’i.
5.      Sunan Nasa’i
Nama lengkapnya ialah Abu Abd al-Rahman Ahmad ibn Syu’aib ibn Ali ibn Sinan ibn Bahr al-khurasani al-Nasa’i. Beliau dilahirkan di kota Nasa’ pada tahu 215 H.
Imam al-Nasa’i mendapat pendidikan sejak ditanah kelahirannya.Beliau mulai menghafal al-Qur’n dan mempelajari ilmu dari gurunya di madrasah.Untuk mendapatkan ilmu hadis yang lebih, beliau melakukan perjalanan dalam usianya yang kurang dari 15 tahun.Imam al-Nasa’i melanglangbuan ke Hijaz, Irak, Mesir, dan Jazirah Arab untuk belajar hadis dari ulama terkemuka setempat. Guru-guru terkemuka antara lain :
a.       Qutaibah,
b.      Ishaq bin Rahawaih,
c.       Al-Haris bin Miskin,
d.      Ali bin Khasram,
e.       Imam Abu Daud, dan
f.       Imam at-Tirmidzi.
Dari sekian banyak karyanya tersebut, yang utama adalah Sunan al-Kubrayang akhirnya terkenal dengan Sunan al-Nasa’i.Kitab ini disusun dengan sistematika fiqih sebagaiman kitab sunan lainnya.Imam al-Nasa’i sangat teliti dalam menyusun kitabnya, sehingga ulama mengatakan bahwa derajat kitabnya dibawah kitab Shahih Bukhori dan Shahih Muslim.Hal itu disebabkan sedikit sekali hadisdha’if di dalamnya.Beliau wafat pada hari Senin 13 Shafar 303 H (915 M) di Al-Ramlah.
Sunan al-Nasa’i ini mendapat komentar pendek dari al-Suyuthi yang tertuang dalam kitab Zahrur Raba’ ala Al-Mujtaba’.
6.      Sunan Ibn Majah
Nama lengkapnya ialah Muhammad ibn Yazid al-Qazwaini ibn Majah.Beliau lahir di Qazwain pada tahun 209 H.
Ibnu Majah bersemangat sekali belajar dan menghimpun hadis dari ulama-ulama terkemuka di berbagai kota dan negeri. Beliau pun melakukan lawatan ke beberapa kota untuk mendapatkan hadis dan belajar dari guru yang ada disana. Beberapa guru Ibnu Majah antara lain :
a.       Abu Bakar bin Abi Syaibah,
b.      Muhammad bin Abdullah bin Namir,
c.       Hisyam bin Ammar,
d.      Muhammad bin Rumh,
e.       Ahmad bin al-Azhar, dan
f.       Basyir bin Adam.
Beliau menulis banyak karya, namun yang dapat ditemukan sekarang adalah kitab Sunan Ibn Majah.Jumlah hadis dalam kitab ini sebanyak 4.341 hadis, dan sebanyak 3.002 telah dibukukan oleh pengarang kitab al-Ushulal-Sittah lainnya.Jadi 1339 hadis diriwayatkan oleh Ibnu Majah sendiri.Kitab ini disusun menjadi kitab dan bab, yaitu 32 kitab dan 1500 bab. Susunannya mengikuti sistematika fiqih.Kitab ini memuat lebih dari 4000 hadis, sedangkan isinya memuat hadis shahih, hasan,dha’if, bahkan munkar dan maudhu’ meskipun jumlahnya sedikit.Ibnu Majah meninggal pada hari Senin 21 Ramadhan 273 H (887 M).
Sehubungan dengan isi hadis yang demikian, banyak ulama yang telah mengkaji dan memberikan kritikannya.Diantara kitab sunan sebelumnya, Sunan Ibn Majah paling banyak memuat hadis dha’if.Selain itu, beliau pun meriwayatkan hadis yang diriwayatkan oleh perawi yang “tertuduh” berdusta.
Dari uraian diatas kami dapat menyimpulkan ada 6 Kitab Hadis yang termasyhur didunia ini yang disebut dengan Kutub Al-Sittah.Penulis dari Kutub Al-Sittah ini adalah tokoh-tokoh yang mempunyai kemampuan menghafal, mengingat, dan mempelajari hadis dengan cepat dan sangat baik.[6]









BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Asal usul pembukuan hadis dimasa Tabi’in mengalami perdebatan dan saling mempertahankan pendapat masing-masing serta memberikan alsan-alsan yang kuat dari berbagai pengalaman dan usahanya, namun akhirnya satu kesimpulan yang diambil mereka kembali kepada pembukuan hadis yang sebenarnya Wilayah-wilayah yang ditempati oleh para sahabat didatangi oleh para Tabi’in dengan tujuan ingin mengetahui hadis yang sebenarnya yang telah didapati langsung dari Rasulullah Shallallahu Alahi wa Sallam. Dari usaha para Tabi’in pergi ke berbagai wilayah yang di situ ada Sahabat maka Tabi’in berhasil untuk mengetaqhui hadis-hadis bisa dihafalnya bahkan tahulah berapa banyak hadis yang dihafal oleh para Sahabat begitu juga para Tabi’in sampai kepada jumlah hafalan yang dikuasi oleh Sahabat termasuk Tabi’in, Betapa besar nikmat yang telah dirasakan oleh umat manusia saat ini.Dapat mengkaji dan meneliti akan sebuah hadits dengan mudahnya, melalui kitab-kitab hadis yang telah terkodifikasi oleh para ulama dahulu.
B.     Saran
Demikian pembahasan dari makalah kami. Kami berharap semoga pembahasan dalam makalah ini dapat membantu dan bermanfaat bagi pembaca. Dan kami pun berharap pula kritik dan saran dari pembaca untuk kesempurnaan dalam tugas kami selanjutnya. Sekian dan terima kasih.








DAFTAR PUSTAKA
Al-khathib M.ajaj,1999,hadis nabi sebelum dibukukan,gema insani pre;jakarta
Muhammad Tengku Hasbi Ash Shiddieov,1999,sejarah &pengantar ilmu hadis.pustaka rizki putra;tanggerang
B.Smeer zeid,2008,ulumul hadis,uin-malang press;Malang
www.kumpulanmakalah.com/2015/11/pertumbuhan-dan-perkembangan-hadis.html



[1] M.Ajaj al-khathib ,Hadis nabi sebelum dibukukan .hlm.516-519
[2] Ajaj al-khathib,hadits nabi sebelum dibukukan,hlm.518-557
[3] www.kumpulanmakalah.com/2015/11/pertumbuhan-dan-perkembangan-hadis.html
[4] Tengku muhammad hasbi ash shiddieov,sejarah &pengantar ilmu hadis ,hlm58-62
[5] Zeid B.Smeer.Ulumul Hadis.Hlm25-32

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makalah psikologi pendidikan. Kecerdasan Manusia Dalam Belajar

Rumit

Desemberku